11 Hal Makruh dalam Puasa, Hindari atau Puasamu Bisa Sia-Sia!

Hal yang Makruh dalam Puasa
INDIFFS.COM – Dalam berpuasa di bulan Ramadhan, pasti semua orang berlomba-lomba untuk meraih banyak pahala. Namun, dalam menjalankan puasa sendiri seringkali kita tidak sengaja atau mungkin sengaja melakukan hal yang makruh.
Makruh puasa sendiri merupakan sesuatu atau perilaku hal yang jika dilakukan akan mengurangi kualitas puasa kita. Dengan kata lain, makruh dalam puasa adalah hal atau perkara yang bisa mengurangi pahala, atau bahkan bisa jadi membatalkan puasa Ramadhan.
Ya, meski perbuatan tersebut tidak sepenuhnya menimbulkan dosa. Akan tetapi, jika perbuatan tersebut ditinggalkan akan mendapatkan pahala, maka lebih baik perbuatan tersebut tidak dilakukan. Terutama saat sedang menjalankan ibadah puasa ramadhan.
Hal yang Makruh Dilakukan pada Bulan Puasa Ramadhan
Mengingat, bahwa hal-hal yang dimakruhkan saat puasa Ramadhan bisa mengurangi nilai dan makna ibadah itu sendiri. Rasulullah SAW bahkan menjelaskannya dalam sebuah hadits.
Dari sahabat Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:
كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ، وَكَمْ مِنْ قَائِم لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلَّا الشَّهَرُ“Betapa banyak orang yang berpuasa, namun tidak ada yang ia dapatkan kecuali hanya rasa lapar, dan betapa banyak orang yang melakukan ibadah malam harinya, namun tidak mendapatkan apa-apa kecuali hanya begadang.” (HR. Ahmad).
Nah, berdasarkan hadist diatas, sebaiknya kita perlu mengetahui apa saja hal yang dimakruhkan dalam berpuasa. Tentunya, hal ini bertujuan agar tidak mengurangi kualitas puasa kita dan ibadah puasa kita tidak sia-sia begitu saja.
Untuk lebih jelasnya, berikut hal yang makruh dalam puasa yang sebaiknya dihindari dikutip dari berbagai sumber:
1. Tidur Terlalu Lama
Meski tidur saat menjalankan ibadah puasa ramadhan bisa bernilai ibadah. Namun, jika kita tidur terlalu lama, ini bisa jadi hal makruh yang mengurangi pahala puasa. Misalnya, tidur sepanjang hari dari waktu Dzuhur hingga adzan Maghrib.
Memang, puasa yang dikerjakan tetap sah. Namun pahala yang diperoleh jauh berkurang. Maka dari itu, akan jauh lebih baik jika waktu luang dimanfaatkan untuk menambah pahala. Mengingat bahwa bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah, untuk itu sebaiknya berlombalah dalam melakukan kebaikan.
2. Berkumur Berlebihan
Berlebih-lebihan berkumur dalam perilaku ini sebenarnya disunatkan bagi orang yang berwudhu. Namun hukumnya terbalik dan menjadi makruh ketika sedang puasa.
Meski memang, air yang tak sengaja tertelan saat kumur-kumur tidak membatalkan puasa. Namun, dikhawatirkan jika air yang digunakan saat kumur-kumur ikut tertelan dan hal ini hukumnya makruh.
Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan,
أَمَّا الْمَضْمَضَةُ وَالِاسْتِنْشَاقُ فَمَشْرُوعَانِ لِلصَّائِمِ بِاتِّفَاقِ الْعُلَمَاءِ . وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالصَّحَابَةُ يَتَمَضْمَضُونَ وَيَسْتَنْشِقُونَ مَعَ الصَّوْمِ . لَكِنْ قَالَ لِلَقِيطِ بْنِ صَبِرَةَ : ” { وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا } فَنَهَاهُ عَنْ الْمُبَالَغَةِ ؛ لَا عَنْ الِاسْتِنْشَاقِ“Adapun berkumur-kumur dan beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) disyari’atkan (dibolehkan) bagi orang yang berpuasa dan hal ini disepakati oleh para ulama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat juga berkumur-kumur dan beristinsyaq ketika berpuasa. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan pada Laqith bin Shabirah, “Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa.” Yang dilarang saat puasa di sini adalah dari berlebih-lebihan ketika istinsyaq.” (Majmu’ah Al Fatawa, 25: 266)
3. Berciuman Suami Istri
Meskipun mencium kepada istri atau suami merupakan sebuah tanda kasih sayang dan bagian dari kemesraan rumah tangga. Akan tetapi, hal ini perlu dihindari ketika sedang berpuasa. Khususnya bagi orang orang yang tidak kuat menahan syahwat.
‘Aisyah dalam hadits riwayat Al-Bukhari menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah menciumnya saat puasa, tetapi beliau memberi catatan bahwa Rasulullah adalah orang yang sangat pandai mengendalikan syahwat.
Melalui hadist tersebut, ‘Izzuddin Ibnu ‘Abdul Salam menyimpulkan, orang yang tidak kuat menahan syahwat dan dikhawatirkan puasanya akan batal. Lebih baik tidak mencium istri pada saat puasa. Namun, bila orang tersebut mampu menahannya, seperti orang yang sudah tua, dibolehkan bagi mereka mencium istri di siang hari Ramadhan.
4. Bergunjing atau Ghibah
Baik sedang berpuasa atau tidak, bergunjing atau ghibah ini merupakan hal yang tidak baik dilakukan. Karena memang, berghibah biasanya membicarakan orang lain dengan konotasi yang negatif alias berprasangka.
Meski tidak membatalkan puasa, namun karena bergunjing atau ghibah ini akan mengurangi pahala puasa. Jadi jangan dilakukan ya!
5. Melakukan Bekam
Melakukan bekam merupakan hal yang makruh apabila dilakukan saat puasa ramadhan. Namun, perlu kamu ketahui. Melakukan bekam hanya akan menjadi makruh apabila bekam mengakibatkan tubuh menjadi lemas.
Ibnu ‘Abdul Salam menjelaskan, bagi orang yang lemah dan kondisi tubuhnya tidak bagus, dimakruhkan bagi mereka untuk berbekam di siang hari bulan Ramadhan. Sebab hal itu bisa mendorong mereka untuk membatalkan puasa dan mengganggu kenyamanan dalam beribadah.
6. Mencicipi Makanan
Menurut sebagian ulama, mencicipi makanan jika tidak tertelan, tidak termasuk hal yang makruh saat puasa. Akan tetapi, jika mencicipi masakan berkali-kali dan ada yang masuk ke dalam perut meski hanya sebagian kecil, maka hal tersebut dapat membatalkan puasa.
7. Menggosok Gigi
Menggosok gigi sebenarnya masih diperbolehkan saat kamu sedang berpuasa, asalkan tidak memakai pasta gigi. Sebab dikhawatirkan jika rasa yang terdapat pada pasta gigi masuk ke mulut.
Namun, jika ada sedikit saja air atau pasta gigi yang tertelan walaupun tanpa sengaja, puasanya batal. Nah, agar kesehatan mulutmu tetap terjaga, kamu bisa menyiasatinya dengan menggosok gigi sebelum waktu imsak.
8. Berkata Kotor dan Kasar
Sebagian besar ulama menyepakati bahwa berkata kotor tidak menjadi penyebab batalnya puasa hingga harus di qadha di hari lain. Meski begitu, hal tersebut dimakruhkan demi menjaga kesempurnaan puasa.
Jadi, seseorang yang berpuasa yang tidak menjaga perkataannya akan kehilangan pahala. Alhasil puasa yang dikerjakannya akan sia-isa. Untuk itu, sebaiknya kamu menjaga dari ucapan kotor ataupun kasar.
9. Membayangkan Hal Jorok yang Berkaitan dengan Jimak
Memikirkan atau membayangkan masalah hubungan badan atau jimak termasuk hal yang makruh saat puasa Ramadan. Hal ini karena, Kegiatan itu dapat memancing orang melakukan hal seperti yang dibayangkan. Sehingga dapat memicu keluarnya air mani. Hal ini sudah jelas membatalkan puasa.
10. Mengumpulkan Ludah dan Menelannya
Ketika seseorang mengumpulkan ludah kemudian ditelan, ternyata hal itu termasuk hal yang dimakruhkan dalam berpuasa dan perbuatan yang jorok
Begitu juga dengan perbuatan menelan dahak. Meski ludah dan dahak berasal dari dalam tubuh. Namun sesuatu yang masuk ke dalam kerongkongan dan kemudian ditelan termasuk makruh puasa Ramadhan.
11. Mandi dengan Menyelam
Hal yang dimakruhkan ketika berpuasa selanjutnya ialah mandi dengan menyelam ataupun berenang. Hal ini, karena dapat memungkinkan air masuk kedalam tubuh seseorang, baik lewat hidung, mulut, atau bagian tubuh lainnya.
Nah, setelah mengetahui hal yang dimakruhkan dalam puasa, sebaiknya kamu menghindarinya dan melakukan yang disunnahkan ya! Tentunya, hal itu bertujuan agar tidak mengurangi kualitas puasa kita dan ibadah puasa kamu tidak sia-sia begitu saja!
Tanggapan
Belum ada