22 Oktober : Hari Santri Nasional, Berikut Sejarah Singkatnya!

Admin 0 Komentar

Hari Santri Nasional 2022 ini bertepatan pada Sabtu, 22 Oktober 2022 mendatang, dan pastinya hari spesial ini memiliki sejarah tersendiri.

INDIFFS.COMHari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Peringatan ini ditetapkan melalui keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Keppres itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 15 Oktober 2015. Sama seperti peringatan lainnya, Hari Santri Nasional juga memiliki asal usul dan sejarahnya sendiri.

Sejarah

Presiden Indonesia Joko Widodo secara resmi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan 22 Oktober ini mengacu pada peristiwa yang terjadi pada 22 Oktober 1945 lalu. Kala itu, KH Hasyim Asy’ari yang menjabat sebagai Rais Akbar PBNU menetapkan fatwa dalam melawan kolonial di Surabaya yang disebut sebagai Resolusi Jihad.

Tidak lama setelah merdeka, Indonesia kembali mendapat teror Belanda yang ingin kembali masuk menguasai Negara kita dari tangan Jepang. Setelah mendapat ancaman itu, Presiden Soekarno sowan kepada KH Hasyim Asy’ari untuk meminta nasihat dan pendapat bagaimana hukumnya umat Islam menghadapi ancaman tersebut.

Menanggapi hal itu, KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa yang kemudian diputuskan dalam rapat para konsul NU se-Jawa dan Madura. Substansi fatwa itu menyerukan bahwa melawan penjajah hukumnya adalah fardhu ‘ain atau wajib, termasuk memerangi mereka yang membantu kekuasaan asing yang menjajah negeri ini.

Para ulama Se Jawa dan Madura menetapkan resolusi Jihad dan kemudian menyebarluaskannya melalui masjid, mushola dan bahkan dari mulut ke mulut. Karena pertimbangan politik, para ulama tidak menyebarkan resolusi ini melalui radio atau surat kabar. Namun, seruan ini disampaikan langsung oleh pemerintah melalui surat kabar pada tanggal 26 Oktober 1945.

Setelah disiarkan di mana-mana, resolusi jihad kian membakar semangat para santri. Mereka berusaha mempertahankan kemerdekaan dan berbondong-bondong ke Surabaya. Hingga mendorong terjadinya peristiwa 10 November 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Pada awalnya, Hari Santri Nasional ini rencananya akan ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 1 Muharam mengikuti penanggalan Hijriah. Namun karena Nadhlatul Ulama atau NU sebagai pengusung utama HSN, mengajukan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Kemudian pada akhirnya Presiden Jokowi mengabulkan permintaan NU tersebut.

Tujuan

Penetapan Hari Santri Nasional bertujuan untuk mengingatkan masyarakat dan para santri tentang perjuangan. Serta, meneladani semangat jihad yang di dengungkan kepada para santri untuk menjaga keutuhan NKRI sesuai dengan amanat dan semangat yang di gelorakan para ulama sebelumnya.

Disamping itu, ada aspek lain yang melatarbelakangi penetapan Hari Santri Nasional ini. Aspek tersebut yaitu pengakuan resmi pemerintah Republik Indonesia atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga NKRI.

Dengan mewarisi semangat tersebut, para santri dapat memperkuat jiwa religius sekaligus jiwa Nasionalisme. Selain itu, mereka diharapkan mampu memperjuangkan kesejahteraan, keadilan, serta meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi demi kemajuan bangsa Indonesia.

Demikianlah pembahasan mengenai sejarah dan tujuan Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober, semoga bermanfaat.

Tanggapan

Belum ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

[quads id=1]

Konten Terbaru