5 Cara Praktis Mengecek Sertifikasi Halal MUI, Bisa Lewat Aplikasi!

Admin 0 Komentar

Kamu ragu dengan kehalalan produk yang akan dipakai? Nah, untuk memastikan, kamu bisa mengecek halal MUI dengan sejumlah cara berikut ini!

INDIFFS.COM – Cara mengecek halal MUI (Majelis Ulama Indonesia) pada suatu produk ini sangatlah diperlukan. Terutama, bagi sejumlah Masyarakat Indonesia yang beragama Islam.

Nah, untuk memastikan kehalalan suatu produk ini, masyarakat dapat memilih produk yang berlogo halal atau tepat yang telah mengantongi sertifikat halal MUI (Majelis Ulama Indonesia).

Namun, jika ragu kehalalannya, masyarakat dapat mengeceknya secara online. Tentunya, ini menjadi alternatif untuk mempertanyakan kehalalan suatu produk yang akan makan atau digunakan. 

Cara Mengecek Halal MUI (Majelis Ulama Indonesia) 

Untuk dapat mengecek kehalalannya suatu makanan atau produk, sebenarnya masyarakat dapat melakukannya dengan mudah. Bahkan bisa secara online, mulai melalui aplikasi hingga WhatsApp sekalipun.

Merangkum dari berbagai sumber, berikut ini cara cek halal MUI (Majelis Ulama Indonesia)  yang bisa kamu coba dengan mudah dan praktis.

1. Melalui Website Halal MUI

Cara pertama yang bisa kamu lakukan ialah dengan melalui website resmi halal MUI. Berikut langkah-langkah yang dapat kamu lakukan:

  • Pertama, buka website Halal MUI di https://halalmui.org/.
  • Klik layanan ‘Cek Produk Halal’.
  • Isi kolom pencarian dengan kata kunci sesuai nama produk / nama produsen / nomor sertifikat.
  • Pastikan kata kunci sudah benar lalu klik ‘Cari Produk’.
  • Hasil pencarian status produk Halal MUI akan tampil.
  • Jika tidak muncul artinya produk tersebut belum terdaftar sertifikat halal MUI.

2. Melalui Aplikasi Halal MUI

Selain menggunakan website resminya, kamu juga bisa mengeceknya dengan aplikasi Halal MUI. Pada aplikasi ini, kamu dapat mengecek langsung status halal sebuah produk hingga restoran yang bersertifikasi halal dengan fitur Halal resto yang tersedia.

Berikut cara menggunakannya:

  • Untuk dapat menggunakan aplikasi ini, pastikan ponsel kamu tersambung koneksi internet.
  • Berikut cara cek halal MUI melalui aplikasi.
  • Download aplikasi Halal MUI di Google PlayStore atau AppStore, pastikan aplikasi terinstall pada smartphone
  • Buka aplikasi tersebut dan kamu akan diarahkan ke laman menu utama
  • Klik menu ‘Cari Produk Halal’, lalu ketikkan nama produk atau nama produsen yang ingin Anda ketahui status atau sertifikasi halalnya.
  • Sistem akan menelusuri dan otomatis menampilkan hasil pencarian status produk.

3. Melalui Website Halal BPJPH Kemenag

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Indonesia juga telah memberlakukan kewajiban bersertifikat halal bagi produk yang beredar di Indonesia.

Kamu bisa mengecek aneka produk dan toko muslim termasuk UMKM yang sudah mendapatkan sertifikasi halal dari BPJPH Kemenag. Jika ingin cek halal produk, kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut.

  • Tulis alamat https://info.halal.go.id/cari/ pada mesin pencarian. Kamu bisa menggunakan aneka gadget yang memiliki jaringan internet.
  • Kemudian, scroll ke arah bawah sampai menemukan menu “Pencarian Sertifikat Halal”.
  • Sertifikat halal yang dimaksud adalah hasil sertifikasi halal yang terdaftar pada BPJPH Kemenag Indonesia.
  • Selanjutnya kamu bisa memasukkan kata kunci sesuai dengan yang ada di dalam filter produk agar menemukan informasi yang sedang dicari.
  • Detail produk akan muncul jika telah mendapat sertifikasi halal dari BPJPH Kemenag.

4. Melalui WhatsApp

Cara lainnya yang bisa kamu lakukan ialah dengan menghubungi nomor WhatsApp LPPO< MUI di 081196301696. Berikut langkah-langkahnya:

  • Hubungi nomor WhatsApp LPPOM MUI: 08111148696
  • Tunggu balasan dari customer care WhatsApp LPPOM MUI
  • Jam operasional customer care LPPOM MUI via WhatsApp:
    • Hari Senin – Kamis pukul 08.00 – 17.00 WIB
    • Hari Jumat 09.00 – 17.00 WIB

5. Call Center

Apabila kamu tidak memiliki akses internet atau kuota, kamu bisa mengeceknya dengan melakukan panggilan telepon melalui call center Halo LPPOM yang disediakan MUI.

Adapun nomor layanan call centernya ialah 14056. Kamu bisa menyampaikan tujuan untuk mengecek halal MUI suatu produk.

Tanggapan

Belum ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

[quads id=1]

Konten Terbaru