5 Golongan yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa, Siapa Saja?

Admin 0 Komentar

Puasa Ramadhan wajib hukumnya bagi umat muslim. Namun, ada beberapa orang yang diperbolehkan tidak berpuasa lho. Siapa sajakah mereka?

INDIFFS.COM –  Mengerjakan puasa pada bulan Ramadhan merupakan hal yang wajib dilakukan selama bulan Ramadhan. Namun, ada beberapa kelompok orang yang diperbolehkan tidak berpuasa berdasarkan sejumlah situasi dan kondisi. 

Golongan orang yang diperbolehkan meninggalkan puasa Ramadhan terdiri dari mereka yang memang tidak kuat serta tidak mampu menjalankankan. Penyebabnya cukup beragam, mulai dari kendala usia, orang yang dalam perjalanan hingga kesehatan yang sudah tidak memungkinkan.

Golongan Orang yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa Ramadhan

Berikut Golongan orang yang boleh meninggalkan puasa Ramadhan yang dapat kami rangkum:

1. Orang yang Sakit

Golongan pertama, yang masuk ke dalam kategori orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa ialah orang yang sakit. Namun, keterangan sakit ini juga harus diperhatikan.

Bila yang sakit merupakan anak muda dan hanya sakit biasa, ia wajib untuk berpuasa. Bila tidak, ia wajib untuk membayar qodho, karena sakit yang dimaksud ialah sakit yang menjadikan ia berat menjalankan puasa, mungkin penyakitnya dapat bertambah menurut dokter.

Keperbolehannya dalam tidak melaksanakan puasa terdapat pada QS Al Baqarah ayat 185, yang artinya:

“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.”

2. Musafir (Bepergian)

Untuk orang yang sedang berada dalam perjalanan jauh atau yang bisa disebut dengan musafir juga menjadi golongan yang diperbolehkan meninggalkan puasa Ramadhan.

Namun, semua orang yang bepergian boleh meninggalkan puasa dengan ketentuan sebagai berikut ini:

  • Tempat yang dituju dari tempat tinggalnya tidak kurang dari 84 km.
  • Di pagi (saat Shubuh) hari yang ia ingin tidak berpuasa, ia harus sudah berada di perjalanan dan keluar dari wilayah tempat tinggalnya (minimal batas kecamatan).

Keperbolehannya meninggalkan puasa Ramadan ini tercantum dalam Surat Al-Baqarah ayat 185, seperti disebutkan sebelumnya.

Tapi, bagi musafir diwajibkan untuk harus mengganti puasa di kemudian hari.

3. Orang Lanjut Usia

Orang tua atau lansia yang tidak mampu menjalankan puasa diberi kelonggaran untuk tidak berpuasa. Sebagai gantinya, orang tersebut diwajibkan untuk membayar fidyah, yaitu dengan memberi makan fakir miskin setiap kali orang tersebut tidak berpuasa.

Hal ini sebagai mana tercantum dalam QS Al Baqarah ayat 184,

“…Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.”

4. Wanita Hamil dan Menyusui

Seorang ibu yang sedang hamil dan mengkhawatirkan kondisi kesehatannya serta janin atau bayinya, diizinkan tidak berpuasa dan menggantinya dengan fidyah atau mengqadha.

Juga ibu yang sedang hamil, seorang wanita yang sedang menyusui juga masuk golongan tidak puasa. Ketentuan ini berlaku jika ia khawatir dengan keselamatan dirinya dan kondisi bayi yang masih di bawah umur dua tahun.

Nabi bersabda dalam hadis riwayat Ahmad, “Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menghilangkan pada musafir separuh salat. Allah pun menghilangkan puasa pada musafir, wanita hamil dan wanita menyusui.”

5. Wanita yang Sedang Haid atau Nifas

Berbeda dengan orang yang diperbolehkannya meninggalkan puasa, Wanita yang sedang dalam keadaan haid serta Nifasini bahkan dilarang untuk menjalankan puasa serta menjalankan ibadah yang lainnya.

Nabi bersabda dalam Hadis Riwayat Bukhari, “Bukankah ketika haid, wanita itu tidak shalat dan juga tidak puasa. Inilah kekurangan agamanya.”

Wanita yang haid dan nifas dilarang berpuasa selama masa haid dan nifas tersebut. Namun, mereka tetap harus mengganti puasa di kemudian hari.

Nah, itu tadi orang-orang yang dibolehkan meninggalkan puasa Ramadhan. Jadi jika kamu termasuk ke dalam golongan di atas maka kamu diperbolehkan untuk meninggalkan puasa. Namun tetap, tidak dengan disengaja ya!

Tanggapan

Belum ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

[quads id=1]

Konten Terbaru