9 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Sering Dianggap Lumrah!

Admin 0 Komentar

Saat menjalankan puasa, kamu harus berhati-hati. Jangan sampai melakukan sembilan hal yang dapat membatalkan puasa Ramadan atau Sunnah ini!

INDIFFS.COM – Menjalankan ibadah puasa tidak hanya sebatas momentum untuk meningkatkan pahala. Melainkan, seseorang harus mampu menahan diri serta menghindari dari hal hal yang bisa membatalkan puasa.

Karena mengingat, selama berpuasa kita harus dapat mengendalikan diri dari segala hal yang merusak pahala puasa. Tentunya, hal tersebut dilakukan agar ibadah puasa berjalan dengan lancar dan tidak sia-sia begitu saja.

Selain itu, mengingat ada sebuah sabda Rasulullah yang menerangkan bahwa masih cukup banyak orang-orang berpuasa namun tidak mendapat keuntungan pahala. Berikut bunyinya:

كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوْع وَالْعَطْش

“Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan sesuatu dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga.” (HR An-Nasa’i).

Tentu, dari hadist di atas sebaiknya kita mengetahui sejumlah hal-hal kecil yang bisa membuat puasa kita jadi sia-sia atau bahkan batal karenanya. 

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Merujuk dalam kitab Fathul Qorib karya Syekh Al Allamah Muhammad bin Qasim Al Ghazi di bawah ini merupakan sejumlah perkara yang bisa membatalkan puasa seseorang.

1. Memasukkan Sesuatu ke Dalam Tubuh

hal yang membuat puasa kita batal ialah karena Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh. Hal tersebut jika memasukkan benda ke bagian tubuh yang berlubang secara sengaja.

Adapun bagian tubuh yang berlubang itu seperti hidung, kedua telinga, mulut, qubul dan dubur pria maupun wanita.

2. Memasukkan Sesuatu ke Dalam Kepala dengan Sengaja

Memasukkan Sesuatu ke Dalam Kepala dengan sengaja seperti Makan dan minum dengan sengaja, ini tentunya dapat membuat puasa seseorang menjadi batal.

Namun jika makan dan minum dalam keadaan lupa atau mungkin tidak disengaja, maka puasanya tidak batal. Tentunya, dengan syarat kita harus berhenti makan dan minum dan melanjutkan puasa.

3. Muntah dengan Sengaja

Muntah yang sengaja di sini maksudnya ialah dengan sadar dan sengaja mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut. Sementara apabila muntah dengan tidak disengaja atau sama sekali tak ada niatan untuk muntah, maka tidak akan membatalkan puasa.

4. Melakukan Jima atau Hubungan Suami Istri

Melakukan hubungan suami istri saat puasa, maka akan membuat batal puasanya. Apalagi jika puasanya adalah puasa Ramadhan, maka wajib untuk mengganti puasa tersebut.

Namun, jika berhubungan suami istri atau berjima dilakukan pada malam hari atau sudah berbuka dan tidak termasuk kedalam waktu berpuasa, maka tidak akan merusak puasa.

5. Keluarnya Air Mani

Salah satu perbuatan yang dapat membatalkan puasa seseorang ialah dengan mengeluarkan air mani secara sengaja. Kemudian ia wajib untuk mengganti atau qadha puasanya tersebut.

Hal tersebut berlaku bagi seseorang yang mengeluarkan air mani, baik dengan cara yang diharamkan yaitu dengan tangannya sendiri, maupun dengan cara yang tidak diharamkan yaitu melalui tangan istrinya. Namun Jika air mani keluar melalui mimpi basah maka tidaklah menjadikan puasanya batal.

6. Haid bagi Wanita

Haid merupakan keluarnya darah dari rahim seorang wanita dewasa yang terjadi setiap bulan. Nah, Wanita yang haid saat melaksanakan puasa, secara otomatis langsung batal puasanya tersebut.

7. Nifas

Nifas merupakan darah yang keluar dari rahim wanita seusai melahirkan. Umumnya, lama waktu darah nifas berkisar 40 sampai dengan 60 hari. Sama seperti haid, seorang perempuan yang tengah mengalami nifas secara otomatis akan batal puasanya.

8. Gila atau Hilang Akal

Seseorang yang tiba-tiba gila saat berpuasa maka ketetapan syariat seketika gugur kepadanya, termasuk kewajiban puasa Ramadhan. Seseorang yang gila juga tidak diwajibkan untuk berpuasa.

9. Murtad atau Keluar dari Islam

Begitu juga dengan orang murtad saat melaksanakan puasa, yaitu keluarnya seseorang dari ajaran agama Islam baka akan batal puasanya.

Dimana seseorang yang tadinya muslim kemudian murtad atau keluar dari Islam secara sadar dan sengaja, maka puasanya batal.

Selain terang-terangan membatalkan puasa, orang tersebut hendaknya segera mengucap syahadat lalu melakukan qadha puasanya.

Nah, itulah sembilan hal yang membuat puasa Ramadhan ataupun Sunnah kita batal. Semoga saja kita terhindar dari hal-hal tersebut agar kita dapat menjalani puasa dengan lancar!

Tanggapan

Belum ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

[quads id=1]

Konten Terbaru