Ini Syarat dan Cara Mudah Daftar NPWP Online 2023, Gak Ribet!

Admin 0 Komentar

Banyak yang mencari bagaimana cara daftar NPWP di tahun 2023 ini. NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak sangat diperlukan, begini caranya!

INDIFFS.COM – Banyak yang mencari bagaimana cara daftar NPWP di tahun 2023 ini. NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak sangat diperlukan, baik bagi yang belum memiliki penghasilan maupun yang sudah berpenghasilan.

Sebab, nomor ini berfungsi menjadi tanda pengenal diri wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Pada dasarnya, NPWP tidak wajib dimiliki oleh semua penduduk dan hanya wajib pajak yang telah memenuhi persyaratan subyektif dan obyektif yang perlu mendaftarkan diri.

Syarat Daftar NPWP 2023

Kewajiban membayar pajak tak hanya tertuju pada usaha perdagangan saja, tapi juga pribadi yang masuk dalam syarat wajib pajak. Selain itu, WNA juga harus memiliki NPWP. Maka, simak persyaratan yang harus di SCAN berikut ini:

  • Syarat Pribadi (Usaha Dagang/Kerja Bebas)
    • KTP untuk WNI dan KITAS, KITAP untuk WNA.
    • Dokumen Izin Usaha dari Instansi Berwenang.
    • Surat bermaterai yang berisi pernyataan lokasi dan jenis kegiatan usaha.
    • Surat keterangan digital yang diterbitkan oleh mitra Wajib Pajak jasa aplikasi online.
  • Syarat Daftar NPWP Pribadi 2023 Bagi Wanita Kawin Terpisah dari Suami
    • Scan KTP untuk WNI.
    • KITAS, KITAP, Paspor untuk WNA.
    • NPWP suami.
    • KK (Kartu Keluarga).
    • Surat perpajakan suami berstatus WNA yang tinggal di luar negeri.
    • Surat pernyataan pengajuan pemisahan NPWP dari suami.

Cara Daftar NPWP Online 2023

Cara pendaftaran NPWP Online 2023 dibagi menjadi dua tahap, yakni pendaftaran akun dan pendaftaran NPWP. Calon wajib pajak perlu membuat akun terlebih dahulu sebelum mendaftar sebagai pemilik NPWP. Berikut ini caranya:

  • Tahap pertama: membuat akun e-registration Dirjen Pajak:
    1. Kunjungi laman e-registration Dirjen Pajak atau DJP Online dengan link https://ereg.pajak.go.id/daftar atau ke laman ereg.pajak.go.id
    2. Klik “daftar” untuk membuat akun.
    3. Masukkan alamat email aktif yang akan digunakan di formulir saat pendaftaran NPWP online.
    4. Masukkan kode ‘Captcha’.
    5. Verifikasi akun dengan login ke alamat email yang digunakan saat mendaftar NPWP online.
    6. Klik tautan verifikasi sehingga halaman akan otomatis menampilkan e-registrasi NPWP online.
    7. Lengkapi data jenis Wajib Pajak.
    8. Isi identitas nama sesuai KTP menggunakan huruf kapital.
    9. Isi kembali alamat email jika belum terisi.
    10. Masukkan password lalu ulangi.
    11. Masukkan nomor handphone yang masih aktif.
    12. Pilih pertanyaan dan jawaban pengaman yang hanya diketahui diri sendiri.
    13. Masukkan kode Captcha dan klik “Daftar”.
  • Tahap kedua: mendaftar NPWP Online 2023
    1. Login dan cek email e-registration akun dan klik link aktivasi.
    2. Login ke halaman DJP dengan memasukkan email dan password yang sudah didaftarkan.
    3. Isi form sesuai kategori Wajib Pajak yakni orang pribadi.
    4. Pilih “pusat” jika masih lajang, atau “cabang” jika kamu merupakan perempuan yang sudah menikah.
    5. Masukkan persyaratan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
    6. Isi form Identitas Wajib Pajak.
    7. Isi form Sumber Penghasilan Utama yang terdiri dari pekerjaan dalam hubungan kerja, kegiatan usaha, maupun pekerjaan bebas.
    8. Tambahkan Isi form Alamat Domisili (KTP) dan Usaha jika sumber penghasilan dari usaha.
    9. Masukan isi form Info Tambahan yang berupa jumlah tanggungan dan kisaran penghasilan per bulan.
    10. Selanjutnya, unggah KTP terbaru dengan jenis file image atau PDF dengan ukuran maksimal 2 MB Isi.
    11. form pernyataan lalu kirim token saat status pendaftaran NPWP muncul.
    12. Salin nomor token ke menu dashboard yang dikirimkan ke alamat email kamu.
    13. Terakhir, klik ‘kirim permohonan’ dan tunggu kartu NPWP akan dikirim ke rumah sesuai dengan alamat yang telah terdaftar,

Demikianlah cara daftar NPWP Online pribadi 2023 dengan syarat nya. Semoga bisa membuat NPWP dengan lebih mudah dan lancar untuk dilakukan.

Tanggapan

Belum ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

[quads id=1]

Konten Terbaru