Begini 5 Cara Mudah Cek TV Mu Sudah Digital atau Masih Analog
INDIFFS.COM – Penghentian siaran TV analog secara resmi dilakukan pada Rabu (2/11/2022) di wilayah Jabodetabek. Penghentian tersebut membuat masyarakat harus bermigrasi dari siaran TV analog ke siaran TV digital. Namun, sebelum bermigrasi pada TV digital, kamu perlu mengetahui cara cek spesifikasi TV dirumah sudah mendukung siaran TV Digital atau belum.
Karena jika sudah memiliki perangkat seperti Smart TV, biasanya sudah otomatis memiliki kemampuan untuk menangkap siaran digital, tanpa harus memasang STB.
Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum
Jangan sampai salah, begini cara mudah mengetahui TV yang kamu miliki sudah digital atau belum.
1. Periksa Fitur HDTV
HDTV merupakan singkatan dari High Definition Television, yang berarti sebuah televisi yang memiliki resolusi tinggi. Untuk mengetahui TV milik kamu digital atau bukan, kamu bisa memeriksa pada body TV nya.
Jika pada TV terdapat label maupun jack input built-in HDTV, DTV, Digital Ready, HD Ready, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, dan Digital Receiver. Itu artinya TV yang kamu miliki merupakan TV Digital, namun jika tidak ada, sudah dipastikan yang kamu miliki TV Analog.
2. Cari Tahu Spesifikasinya
Cara selanjutnya yang bisa kamu lakukan ialah memeriksa spesifikasi pada TV yang kamu miliki. Nah, untuk memeriksa spesifikasi nya, kamu cukup memasukkan nomor model televisi pada situs resmi merek TV tersebut. Kemudian kamu bisa mencarinya di internet.
3. Cari Saluran Digital
Untuk mengetahui TV yang kamu miliki sudah digital atau belum, kamu bisa memeriksanya melalui saluran digital. Caranya, kamu tinggal mencari atau search channel dengan remot TV. Jika pada TV kamu muncul pilihan DTV atau channel digital, berarti TV kamu sudah bisa menerima siaran digital.
Namun, jika tidak ada sama sekali, itu berarti TV yang kamu miliki ialah TV Analog, karena tidak dapat memproses channel digital.
4. Cek TV Pada Situs Kominfo
Kominfo telah menyediakan laman khusus bagi masyarakat untuk memastikan perangkat TV nya sudah mendukung siaran digital atau belum. Cara cek TV Digital melalui situs Kominfo:
- Buka laman resmi Kominfo di https://siarandigital.kominfo.go.id/.
- Pilih menu “Perangkat TV Digital”.
- Selanjutnya klik “Pilih Kategori”.
- Pilih “Televisi”.
- Tulis merk beserta tipe televisi.
- Apabila merk dan tipe televisi merupakan TV yang sudah menerima siaran TV digital, maka keterangan merk dan tipe akan muncul dalam daftar.
- Namun, apabila televisi belum terdaftar sebagai televisi digital, maka akan muncul keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”.
5. Cek Pada Buku Manual
Cara selanjutnya yang bisa kamu lakukan ialah memeriksa pada buku manual. Disitu kamu bisa mengetahui apakah TV tersebut merupakan TV analog atau digital. Terlebih kamu juga bisa memeriksa pada buku panduan tentang berbagai macam informasi, termasuk informasi tentang TV Digital atau Analog.
Itulah beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mengetahui TV yang kamu miliki sudah digital atau belum.
Tanggapan
Belum ada