Belajar dari Cianjur! Inilah Syarat dan Ciri Rumah Tahan Gempa

Admin 0 Komentar

Gempa bumi kini sering terjadi di Indonesia. Untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kerusakan, simak ciri rumah tahan gempa berikut!

INDIFFS.COM – Gempa bumi merupakan salah satu bencana yang cukup sering terjadi di Indonesia. Kondisi itu yang sering dikhawatirkan oleh masyarakat di beberapa daerah. Oleh karenanya, banyak ciri rumah yang dirancang tahan gempa. 

Memiliki rumah tahan gempa setidaknya dapat menyelamatkan penghuninya agar tak terkena dampaknya. Karena, bangunan tak tahan akan gempa dapat berakibat fatal bagi penghuninya. Penghuni bisa saja terkena reruntuhan bangunan saat getaran gempa terjadi.

Syarat Rumah Tahan Gempa

Agar rumah terhindar dari gempa, ada beberapa syarat umum bangunan yang kerap di terapkan. Syarat yang dimaksud meliputi beberapa bagian bangunan, seperti pondasi, denah dan kuda-kuda.

Pondasi bangunan harus memiliki struktur yang bersinggungan langsung dengan tanah. Tanah yang berdiri di tanah padat dan keras, karena bagian ini cukup penting dalam menahan dan mendistribusikan beban bangunan ke dasar tanah. Pondasi juga wajib memiliki penampang melintang yang simetris.

Sedangkan untuk denah, memiliki berbagai fungsi yang mampu menunjukkan susunan ruangan di sebuah bangunan. Disarankan untuk menggunakan kuda-kuda papan paku. Karena, jenis ini memiliki keunggulan bobot yang ringan. Contoh dalam membuat kuda papan dengan lebar 2 cm dan panjang 10 cm dengan paku 2,5 kali tebal kayu.

Ciri Rumah Tahan Gempa

Selain syarat tersebut ada beberapa ciri rumah tahan akan bencana goncangan. Lalu bagaimana cara mengetahuinya? Simak caranya dibawah ini:

  1. Perhatikan kualitas tanah. Jangan asal membangun rumah di tanah yang sembarangan. Pilih tanah dengan kualitas baik, seperti cenderung keras, kerikil, berpasir dan tanah liat yang cocok untuk di dirikan rumah.
  2. Jika urusan tanah sudah selesai, buatlah pondasi kuat, yang artinya harus memenuhi syarat. Karena jika membangun pondasi kuat diatas tanah yang lemah sama saja akan percuma. Pondasi kuat biasanya memiliki kedalaman minimum 60-75 cm. 
  3. Memilih struktur bangunan simetris. Sebab, bangunan simetris lebih tahan goncangan jika dibandingkan dengan bangunan tak simetris. 
  4. Untuk membuat bangunan tahan gempa, gunakan baja ringan untuk penampang genteng dan material tiang bangunan berdiameter kecil. Gunakan juga semen mortal, karena dapat menahan gempa, api dan panas matahari.
  5. Menggunakan beton bertulang agar bangunan tahan goncangan gempa. Untuk membuatnya, perhatikan struktur pada beton dan jumlah tulang secara detail agar mampu menahan goncangan, sehingga bangunan dapat memenuhi syarat tahan gempa.
  6. Tinggi bangunan perlu diperhatikan. Sebab, semakin tinggi sebuah bangunan akan semakin berat beban yang ditahan oleh pondasi dan tanah. Maka pertimbangkan tinggi bangunan dan pondasi serta tanah untuk membangun rumah yang kuat anti gempa.

Kurang lebihnya seperti itu syarat dan ciri rumah anti gempa, semoga dapat membantu dan menambah wawasan kita untuk membuat rumah yang lebih aman dan nyaman. 

Tanggapan

Belum ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

[quads id=1]

Konten Terbaru