3 Bohong Yang Dibolehkan atau Dikecualikan Dalam Agama Islam

Admin 0 Komentar

Dalam islam bohong merupakan hal yang tidak boleh dilakukan, namun ada tiga bohong yang dibolehkan dalam islam. Yuk, cari tau!

Indiffs – Dalam Islam berbohong merupakan hal yang tidak boleh dilakukan, bahkan hukumnya pun sudah ada dalam Al Quran maupun hadist. Namun, ternyata ada kondisi-kondisi bohong yang dibolehkan dalam ajaran Islam. Sementara kebohongan di luar dari kondisi pengecualian tersebut tetap dilarang Allah SWT dan Rasul-Nya.

Bohong Yang Di Bolehkan dalam Islam

Berbohong memang dilarang, tetapi ada tiga hal yang dikecualikan. Hal tersebut telah disampaikan Rasulullah SAW dalam sejumlah riwayat.

أَنَّ أُمَّهُ أُمَّ كُلْثُومٍ بِنْتَ عُقْبَةَ بْنِ أَبِى مُعَيْطٍ وَكَانَتْ مِنَ الْمُهَاجِرَاتِ الأُوَلِ اللاَّتِى بَايَعْنَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَهُوَ يَقُولُ « لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِى يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ وَيَقُولُ خَيْرًا وَيَنْمِى خَيْرًا ». قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَلَمْ أَسْمَعْ يُرَخَّصُ فِى شَىْءٍ مِمَّا يَقُولُ النَّاسُ كَذِبٌ إِلاَّ فِى ثَلاَثٍ الْحَرْبُ وَالإِصْلاَحُ بَيْنَ النَّاسِ وَحَدِيثُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَحَدِيثُ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا

Ummu Kultsum binti ‘Uqbah bin ‘Abi Mu’aythin, ia di antara para wanita yang berhijrah pertama kali yang telah membaiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia mengabarkan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak disebut pembohong jika bertujuan untuk mendamaikan dia antara pihak yang berselisih di mana ia berkata yang baik atau mengatakan yang baik (demi mendamaikan pihak yang berselisih)”.

Ibnu Syihab berkata, “Aku tidaklah mendengar sesuatu yang diberi keringanan untuk berdusta di dalamnya kecuali pada tiga perkara, ‘Peperangan, mendamaikan yang berselisih dan perkataan suami pada istri atau istri pada suami (dengan tujuan untuk membawa kebaikan rumah tangga).” (HR. Bukhari no. 2692 dan Muslim no. 2605, lafadz Muslim).

Adapun hadist lain:

ولم أسمعه يرخص في شيء مما يقول الناس إلا في ثلاث: تعني الحرب، والإصلاح بين الناس، وحديث الرجل امرأته، وحديث المرأة زوجها.

“Belum pernah aku dengar, kalimat (bohong) yang diberi keringanan untuk diucapkan manusia selain dalam 3 hal: Ketika perang, dalam rangka mendamaikan antar-sesama, dan suami berbohong kepada istrinya atau istri berbohong pada suaminya (jika untuk kebaikan).” (HR. Muslim).

Dari hadist tersebut dapat diketahui bahwa bohong yang diperbolehkan yaitu sebagai berikut:

1. Bohong dalam Perang

Dalam perang membela agama, maka diperbolehkan mengeluarkan strategi untuk mengelabui musuh. Nabi mengatakan ” الحرب خدعة”, yaitu perang adalah tipu daya. Bohong yang dibolehkan adalah ketika hal yang dilakukan bertujuan untuk menyelamatkan nyawa seseorang.

2. Bohong Suami Terhadap Istri atau Sebaliknya

Bohong yang dibolehkan selanjutnya yaitu, bohong nya suami terhadap istri atau istri terhadap suami untuk meraih kebahagiaan. Bentuknya juga adalah tauriyah, yaitu mengatakan sesuatu yang nampak menyelisihi kenyataan namun satu sisi ada makna benarnya.

Contoh misalnya yang dikatakan oleh suami pada istrinya, “Engkau adalah manusia yang paling aku cintai”. Ini tujuannya untuk mengikat cinta dan kasih sayang antara sesama pasangan.

3. Kebohongan Diantara yang Bertikai

Yang terakhir yaitu dengan mengatakan kebohongan di antara orang yang bertikai. Namun, pada akhirnya akan menghilangkan perpecahan dan menyatukan keduanya. Dalam kitabnya al-Adab al-Kubro, Ibnu Muflih mengatakan:

ويحرم الكذب لغير إصلاح وحرب وزوجة

“Dan diharamkan berdusta di luar tiga perkara tersebut yaitu islah, perang dan istri.”

Selain kondisi-kondisi itu, seorang Muslim tetap diharuskan untuk berkata jujur. Hal ini sesuai dengan sifat Nabi Muhammad SAW yang terkenal oleh masyarakat saat itu sebagai Al-Amin atau orang yang jujur dan dapat dipercaya.

Tanggapan

Belum ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

[quads id=1]

Konten Terbaru