Cara Daftar CPNS dan PPPK 2022, Cek Formasi untuk Jadi ASN!

Admin 0 Komentar

CPNS dan PPPK memiliki peluang pendaftaran yang lebih besar, pemerintah akan kembali membuka penerimaan dengan 1 juta formasi.

indiffsCPNS merupakan seorang pegawai pemerintah yang belum diangkat menjadi PNS. Lalu kapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 dibuka, hingga cek kuota formasi untuk jadi ASN.

Para calon pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tengah menyiapkan diri untuk mengikuti seleksi ASN 2022.

Waktu pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 dibuka pun menjadi perhatian masyarakat khususnya mereka yang ingin menjadi ASN.

Adapun daftar total formasi seleksi ASN tahun 2022 yaitu 1.086.128 yang terdiri dari formasi CPNS 2022 sebanyak 8.941 , formasi PPPK 2022 sebanyak 1.035.811, dan formasi Papua serta Papua Barat sebanyak 41.376.

Meskipun pemerintah sendiri belum mengumumkan secara pasti terkait syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk daftar ASN 2022. Namun, bila syaratnya sama dengan tahun seleksi ASN pada tahun sebelumnya, maka berikut syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk daftar CPNS 2022.

Dokumen dan syarat yang dibutuhkan

  1. Scan pas foto berlatar merah dengan forman jpeg/jpg maksimal 200 kb.
  2. Scan swafoto dengan format jpeg/jpg maksimal 200 kb.
  3. Scan KTP format jpeg/jpg, maksimal 200 kb.
  4. Scan Surat Lamaran format pdf maksimal 300 kb.
  5. Scan Ijazah dan Serdik/STR format pdf maksimal 800 kb.
  6. Scan Transkrip Nilai format pdf maksimal 500 kb.
  7. Scan Dokumen Pendukung lainnya forman pdf maksimal 800 kb.

Syarat daftar

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia pelamar 18-35 tahun.
  3. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI.
  5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI.
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis.
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau Negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  11. Persyaratan lainnya akan disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang dilamar.

Cara daftar CPNS 2022

  1. Akses portal ke https://sscasn.bkn.go.id
  2. Buat akun
  3. Log in SSCN
  4. Daftar Instansi
  5. Verifikasi
  6. Masa Sanggah
  7. Tes Seleksi

Formasi PPPK dan CPNS 2022

  1. 758.018 kursi untuk PPPK guru di pemerintah daerah.
  2. 184.238 kursi untuk PPPK fungsional non guru.
  3. 20.000 kursi untuk dosen di tingkat pusat.
  4. 25.554 kursi untuk jabatan teknis lainnya.
  5. 3.000 kursi untuk dokter atau tenaga kesehatan
  6. 8.941 kursi untuk CPNS di sekolah kedinasan.

Demikianlah mengenai cara daftar CPNS 2022 dan PPPK, semoga bermanfaat dan semoga berhasil.

Tanggapan

Belum ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

[quads id=1]

Konten Terbaru