Cara Daftar PIP Kemdikbud 2023, Siswa SD, SMP, SMA/SMK!
INDIFFS.COM – Pada tahun 2023 ini bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP untuk siswa SD, SMP, dan SMA dipastikan kembali bergulir. Tentunya, bagi siswa di tahun 2022 yang tidak terdaftar bisa daftar PIP kembali untuk mendapatkan bantuan.
Dimana, PIP sendiri merupakan program pemberian bantuan dalam bentuk simpanan pelajar yang dilengkapi dengan kartu ATM.
PIP diberikan kepada anak yang masih dalam usia sekolah. Yaitu usia 6-21 tahun yang orang tuanya memiliki kekurangan dalam hal ekonomi sehingga tidak mampu untuk membiayai anaknya sekolah.
Syarat Penerima PIP 2023
Berikut merupakan prioritas sasaran penerima PIP:
- Peserta Didik pemegang KIP
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga
- Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Besaran Nominal Bantuan di PIP 2023
Berikut ini merupakan besaran nominal dana bantuan PIP 2023 sesuai dengan jenjang pendidikan siswa:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun.
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun.
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun.
Cara Daftar PIP 2023
Bersadur dari laman resmi Kemendikbud.RI, siswa kurang mampu dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.
Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
Apabila sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.
Cara Mengecek Nama Penerima PIP 2023
Untuk memastikan siswa mendapatkan dan menerima bantuan, bisa mengeceknya dengan sejumlah cara berikut:
- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id.
- Pilih menu “Cek Penerima PIP”
- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.
- Selanjutnya klik “Cek Data”.
Sampai saat ini, belum ada informasi resmi tentang kapan pendaftaran PIP 2023 akan dibuka. Namun menurut perkiraan, akan dibuka dalam waktu dekat sejalan dengan rampungnya pencairan dana PIP 2022.
Mengacu pada jadwal dan skema pencairan tahun lalu, pendaftaran bantuan PIP dirilis di awal tahun dan pencairan mulai disalurkan pada April.
Maka, ada kemungkinan pendaftaran PIP 2023 akan dibuka dalam waktu dekat ini. Siswa bisa mempersiapkan diri untuk mendaftar, salah satunya menyiapkan berkas persyaratan. Semoga membantu!
Tanggapan
Belum ada