Ceramah Kuliah Subuh Singkat: Hukum Gosok Gigi Saat Puasa

Admin 0 Komentar

Teks Ceramah Kuliah Subuh Singkat tema Hukum Gosok/menggosok Gigi Saat puasa bulan Ramadhan. Bisa jadikan referensi ceramah tarawih & kulsub

INDIFFS.COM – Kali ini kita akan membahas teks ceramah bertemakan Hukum Gosok Gigi Saat Puasa di bulan Ramadhan yang bisa digunakan sebagai materi kuliah subuh (Kulsub). Sebab teks ceramah kuliah subuh diperlukan sebagai referensi untuk mereka yang ingin mengisi ceramah atau pun untuk para siswa mengisi jurnal Ramadhan.

Dengan tema ” Hukum Gosok Gigi Saat Puasa” kita dapat mengetahui dan mengamalkannya dengan baik. Tentunya amalan ini akan membantu kita dalam mendekatkan diri lebih jauh dengan Allah SWT agar puasa tetap lancar maupun SAH. Berikut ini teks ceramah tema ” Hukum Gosok Gigi Saat Puasa”:

Teks Ceramah Kultum Kuliah Subuh “Hukum Gosok Gigi Saat Puasa”

Assalamualaikum Wr Wb

Syukur Alhamdulillah kita panjatkan ke Hadirat Ilahi Rabbi, atas berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya, sehingga kita mampu menjalankan segala apa yang diperintahkan-Nya dan menjauhi apa yang dilarang-Nya.

Shalawat beriring salam ke haribaan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam semoga kita termasuk umatnya yang mendapatkan syafaat nantinya. Aamiin ya Rabbal‘Alamin.

Tidak terasa, hari ini kita telah berada di bulan Ramadhan yang penuh kemuliaan. Bulan yang di dalamnya terdapat malam yang lebih utama dari 1000 bulan. Ini menjadi salah waktu dilaksanakannya ibadah paling agung, yakni puasa Ramadhan.

Kita meyakini, bahwa Ramadhan merupakan bulan penuh berkah. Di bulan inilah kita diperintahkan untuk berpusa, ibadah ini sendiri menjadi spesial, karena menjadi jalan seorang hamba dekat dengan Rabb-Nya.

Maka dari itu, mari kita isi materi kulsub kali ini dengan membahas mengenai Hukum Gosok gigi saat puasa Ramadhan agar puasa kita tidak sia-sia dan bisa mendapatkan pahala serta keutamaannya.

Orang yang bersiwak atau gosok gigi dengan pasta yang kemudian menyebabkan pasta atau ada air yang masuk melalui mulut? Imam Nawawi, dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab menjelaskan:

لو استاك بسواك رطب فانفصل من رطوبته أو خشبه المتشعب شئ وابتلعه افطر بلا خلاف صرح به الفورانى وغيره

Artinya: Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343)

Dari redaksi di atas dapat kita pahami, apabila air yang bukan barang inti atau bahkan bulu kayu yang merupakan salah satu bagian inti dari siwak itu sendiri membatalkan puasa apalagi pasta gigi yang sama-sama tidak diperintahkan syara’? Oleh karena itu, orang yang berpuasa dengan gosok gigi menggunakan pasta, jika tidak ada air atau pasta yang masuk tenggorokan sama sekali, puasanya tidak batal. Namun apabila ada sedikit saja dari air atau pasta yang tertelan walaupun tanpa sengaja, puasanya batal.

Oleh sebab itu, jsolusi bagi orang yang berpuasa, demi kehati-hatian sebaiknya menggosok gigi dahulu sebelum waktu imsyak tiba. Jika sudah siang cukup menggosok gigi dengan kayu siwak (Arok) atay dengan sikat gigi tanpa menggunakan pasta.

Setelah itu, sambungkan gosok gigi beriringan dengan berkumur sebelum wudhu selama 3 kali. Sehingga masing-masing aman.

Demikianlah yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan kali ini. Semoga rahmat Allah SWT senantiasa menyertai kita hari ini dan seterusnya.

Wabillahi taufik wal hidayah, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Demikianlah beberapa sunnah puasa Ramadhan lengkap beserta dalilnya. Semoga dapat menjadi referensi materi kultum atau ceramah kuliah subuh bertemakan Sunnah Puasa.

Tanggapan

Belum ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

Konten Terbaru