DPR Sahkan RUU Papua Barat Daya! Resmi Jadi Provinsi ke-38

Admin 0 Komentar

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR.

INDIFFS.COM – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah disahkan menjadi Undang-Undang. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).

Dengan disahkannya Provinsi Papua Barat Daya ini menambah jumlah provinsi baru di Papua. Serta menambah total jumlah provinsi di seluruh Indonesia menjadi 38 provinsi.

Apakah RUU tentang pembentukan Provinsi ini dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya ketua DPR Puan Maharani sebagai pemimpin Rapat Paripurna DPR kepada anggota dewan yang hadir.

Setuju,” ujar seluruh anggota dewan  yang hadir.

Provinsi baru ini menjadi provinsi keempat daerah otonomi baru (DOB) Papua serta memiliki ibu kota di Sorong. Sebelumnya, telah resmi dibentuk Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Cakupan wilayah dan batas daerah Provinsi ini telah diatur sebagaimana dalam RUU Pemekaran Papua BaratDaya yang kemudian menjadi UU. Provinsi baru ini mencakup enam wilayah yaitu, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong Serang,  Kabupaten Sorong, kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat dan Kota Sorong.

Adapun batasan daerah nya yaitu, Sebelah Utara berbatasan dengan Samudera Pasifik. Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Manokwari, Kabupaten Pegunungan Arfak dan Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat. Sebelah Selatan berbatasan dengan Teluk Berau dan Laut Seram. Kemudian sebelah Barat berbatasan dengan Laut Seram dan Laut Halmahera.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan dengan pembentukan Provinsi baru ini diharapkan dapat mengatasi konflik dan pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya yang masih tertinggal.

Kita harapkan dengan adanya pembentukan provinsi yang baru Papua Barat Daya akan mempercepat pembangunan. Karena kita lihat memang indeks pembangunan manusianya cukup tertinggal dan juga wilayahnya yang sangat luas. Serta infrastruktur yang masih perlu untuk dipercerpat dikembangkan,” ujar Tito.

Tanggapan

Belum ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

[quads id=1]

Konten Terbaru