Hari TNI Pada 5 Oktober, Begini Sejarah Awal Mula Peringatannya

Admin 0 Komentar

Hari TNI merupakan salah satu momentum nasional yang diperingati pada 5 Oktober setiap tahunnya. Begini awl mula diperingatinya.

INDIFFS.COM – Hari TNI pada 5 Oktober merupakan salah satu momentum nasional yang diperingati setiap tahunnya. Hari besar tersebut untuk memperingati lahirnya satuan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Tentara Nasional Indonesia (TNI) terbentuk oleh semangat bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan. Tentara Negara Indonesia awalnya merupakan organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang bertugas menjaga Indonesia dari ancaman Belanda yang hendak melakukan penjajahan kembali.

Sejarah terbentuknya satuan TNI cukup panjang dan sudah selayaknya masyarakat Indonesia mempelajari nya. Mengingat, satuan ini memiliki andil besar dalam meraih dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Secara historis, Tentara Negara Indonesia lahir dan tumbuh bersama rakyat dalam memperjuangkan kemerdekaan melawan Belanda. Sayangnya, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum tahu latar belakang terbentuknya TNI.

Sejarah HUT TNI 5 Oktober

Sebelum Indonesia merdeka, ada organisasi bernama Koninklijke Nederlands (ch)-Indische Leger (KNIL) dan Pembela Tanar Air (PETA). KNIL adalah tentara Hindia-Belanda yang disiapkan saat Perang Diponegoro terjadi. Sedangkan PETA adalah organisasi yang dibentuk oleh pemerintahan Jepang pada tahun 1943 untuk melawan tentara sekutu.

Selain itu, Tentara Negara Indonesia merupakan perkembangan organisasi yang berawal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR). Selanjutnya, pada tanggal 5 Oktober 1945 menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer international, diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

Tetapi, dalam perkembangan selanjutnya usaha pemerintah untuk menyempurnakan tentara kebangsaan terus berjalan, seraya bertempur dan berjuang untuk tegaknya kedaulatan dan kemerdekaan bangsa.

Guna mempersatukan dua kekuatan bersenjata yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat, maka pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden mengesahkan dengan resmi berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pada saat-saat kritis selama Perang Kemerdekaan (1945-1949), Tentara Negara Indonesia berhasil mewujudkan dirinya sebagai tentara rakyat, tentara revolusi dan tentara nasional.

Sebagai kekuatan yang baru lahir, disamping Tentara Negara Indonesia menata dirinya, pada waktu yang bersamaan harus pula menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam maupun dari luar negeri.

Peran dan Fungsi

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 5, Tentara Negara Indonesia berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Sementara itu, fungsi TNI diatur dalam Pasal 6, diantaranya Tentara Negara Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut:

  • Penindak terhadap setiap bentuk ancaman.
  • Pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.
  • Penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa.

Itulah sejarah terbentuknya TNI beserta peran dan fungsinya dalam menjaga keutuhan NKRI. Selamat hari TNI!

Tanggapan

Belum ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

[quads id=1]

Konten Terbaru