Hewan Yang Halal Dibunuh Dalam Islam Dengan Alasan Tertentu

Admin 0 Komentar

Dalam Islam terdapat beberapa Hewan yang Halal Dibunuh bahkan disunahkan dan bahkan dapat memberikan pahala. Simak berikut ini!

Indiffs – Dalam Islam sendiri kita diajarkan untuk menghargai semua mahluk hidup. Akan tetapi Al-qur’an dan hadis memperbolehkan sebagian hewan yang halal dibunuh dalam Islam dengan alasan tertentu dan bahkan di sunnahkan untuk membunuhnya tersebut. Selain beralasan karena berbahaya dan mengganggu. Hewan tersebut juga boleh dibunuh karena kefasikannya. Namun agar tidak salah paham sebaiknya baca artikel ini sampai selesai.

Hewan Yang Halal Dibunuh Dalam Islam

Beberapa hewan yang diperbolehkan dan bahkan disunnahkan untuk dibunuh. Sebab, segala yang ada di langit dan di bumi mempunyai maksud dan tujuan yang sudah ditetapkan. Menurut Islam, bila kita membunuh hewan itu, maka akan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Selain karena mempunyai sifat yang akan mengganggu dan berbahaya untuk kehidupan manusia, beberapa hewan ini boleh dibunuh lantaran mempunyai sifat fasik. Setidaknya terdapat tujuh hewan yang disunnahkan untuk dibunuh dalam Islam.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, artinya : ” Ada lima hewan membahayakan yang boleh dibunuh di tempat halal dan haram, yaitu ular, burung gagak yang berwarna belang-belang, tikus, anjing yang suka menggigit, dan burung hudaya (sejenis rajawali).” (HR. Muslim)

1. Ular

Ular termasuk pada hewan yang halal dibunuh dalam Islam. Ya, Ular terkenal akan karakternya yang membahayakan orang karena berbisa serta dapat melilit mangsanya hingga mati. Selain itu ular juga kerap dipakai sebagai mediasi dalam ilmu sihir, santet, serta ilmu hitam lainnya.

Sejak zaman Rasulullah SAW hingga sekarang, ular adalah hewan yang ditakuti banyak orang. Dikarenakan bahayanya, Islam membolehkan manusia untuk membunuh ular.

“Bunuhlah ular-ular berbisa, ular-ular berbelang dua, dan ular yang ekornya terputus. Karena keduanya dapat mengugurkan kandungan dan membutakan mata,”. (Hadits Riwayat Muslim).

Namun ada pula ular yang dianjurkan Rasulullah untuk tidak langsung dibunuh tetapi sebelumnya diusir terlebih dahulu, dengan cara memukul tubuhnya.

Hal ini berlaku apabila ular tersebut masuk ke dalam rumah sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah SAW:

“Sesungguhnya ada ular-ular yang berada di rumah-rumah apabila kalian melihat satu dari mereka, maka buatlah peringatan padanya tiga kali. Apabila pergi maka biarkan. Dan bila tidak mau pergi maka bunuhlah, karena dia itu kafir,”. (Hadits riwayat Muslim).

2. Burung Gagak Dada Putih

Selanjutnya, burung gagak yang dianjurkan untuk dibunuh sesuai dengan ajaran Nabi adalah burung gagak dengan warna putih pada bulu, dada, dan punggungnya. Entah karena alasan apa, hanya Allah dan Rasulnya lah yang tahu makna dibalik itu semua. Burung gagak dikenal sebagai hewan fasik. Bukan itu saja, burung gagak juga dianggap sebagian orang sebagai penjelmaan jin atau setan dan sering ditunggangi oleh para penyihir.

3. Tikus

Bukan hanya menjijikan, tapi tikus juga membawa berbagai bibit penyakit lantaran lingkungannya yang kotor dan najis. Selain itu tikus juga menjadi musuhnya para petani.

Diceritakan dari Sulaiman Bin Abdurrahman Attamar dari Amar bin Tolhah dari Asba dari Ikrimah dari Abdullah bin Abbas bin Abdul Muththalib RA: Beliau mengisahkan seekor tikus keluar menarik Sumbu Lentera. Lalu ia lemparkan sumbu api di depan Rasulullah SAW persis pada tikar yang beliau duduki. Api pun sempat membakar tikar seukuran uang dirham, ketika itu Rasulullah bersabda: “Jika kalian hendak tidur matikanlah Lentera Lentera api kalian, sesungguhnya setan menunjuki tikus untuk melakukan apa yang seperti ini hingga api membakar kalian,”. (Hadits riwayat Abu Daud)

4. Anjing Buas

Meskipun dipelihara, air liur atau ludah anjing tetaplah mengandung najis. Apalagi, jika anjing yang dimaksudkan adalah anjing liar, galak, dan pemangsa. Tidak hanya najis, liurnya juga membawa banyak kuman, bakteri dan bahkan yang mungkin berbahaya serta dapat menyebabkan rabies. Akan tetapi, dari seluruh anjing najis yang terdapat di dunia, anjing liar dengan warna hitam polos merupakan anjing yang disunnahkan untuk dibunuh. Lantaran anjing tersebut kerap menjelma dan menebarkan hasutan sampai fitnah di mana saja.

5. Burung Rajawali

Burung rajawali ini termasuk kedalam hewan yang halal dibunuh, karena burung ini suka memangsa anak ayam. Ayam dikenal sebagai hewan yang memiliki banyak manfaat bagi manusia, juga diberikan keistimewaan dapat melihat malaikat. Kokok ayam pada pagi hari menandakan para malaikat sedang membagikan rezeki ke seluruh pelosok Negeri.

6. Kalajengking

Hewan yang halal dibunuh dalam Islam selanjutnya ialah kalajenging, Kalajengking adalah salah satu hewan yang kerap bersembunyi di dalam sela-sela kehangatan dan aktivitas manusia. Hewan ini juga memiliki sifat fasik atau mempunyai kecenderungan untuk mengganggu manusia. Sengatannya yang menyakitkan dan bisanya yang mematikan, maka dari itu hewan ini sebaiknya dibunuh.

Rasulullah SAW pernah bersabda yang artinya, “Lima jenis hewan yang seluruhnya fasik, boleh dibunuh di tanah suci; burung gagak, burung elang, kalajengking, tikus, dan binatang buas.” (HR. Al Bukhari dan Muslim, tapi dalam riwayat Muslim, kalajengking diganti dengan ular).

7. Cicak

Hewan yang halal dibunuh dalam Islam selanjutnya ialah cicak, Meskipun cicak memiliki manfaat untuk membantu manusia dalam membasmi nyamuk yang mengganggu, tapi Rasulullah SAW pernah bersabda dalam hadis yang artinya, “Dahulu cicak ikut membantu meniup api (dengan maksud untuk membakar) Nabi Ibrahim AS,” (HR. Bukhari).

Diceritakan dari Ummul mukminin Aisyah Radhiyallahu’anhu, beliau berkata:

“Sesungguhnya Rasulullah SAW menceritakan kepada kami bahwa Nabi Ibrahim AS ketika dilemparkan ke dalam api oleh Raja Namrud, tidak ada seekor hewan pun melainkan berusaha untuk memadamkan api, kecuali cicak hewan ini malah meniup-niup api agar tidak padam. Sehingga Rasulullah SAW memerintahkan untuk membunuhnya,”. (Hadits riwayat Ahmad dan An-Nasa’i).

Adapun cara yang benar membunuh cicak ini dengan sekali pukulan, tanpa menyiksa apalagi menganiyaya.

“Barangsiapa yang membunuh cicak pada pukulan pertama maka dituliskan untuknya seratus kebaikan, jika dia membunuhnya pada pukulan kedua maka dia mendapatkan pahala kurang dari itu, dan pada pukulan ketiga maka dia mendapatkan pahala kurang dari itu.” (HR. Muslim no. 2240)

Itulah beberapa hewan yang halal untuk dibunuh namun dengan itu kita jika tidak boleh semena mena terhadap hewan yang memang halal dibunuh, Allah telah menyediakan segala yang ada di bumi ini untuk manusia, termasuk juga hewan. Namun, ini bukan berarti manusia boleh bertindak semena-mena kepada hewan, atau membunuh hewan secara membabi buta tanpa tujuan manfaat. Wallahua’lam

Tanggapan

Belum ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

[quads id=1]

Konten Terbaru