Ketahui 9 Penyebab atau Syarat Batal Puasa di Bulan Ramadhan
INDIFFS.COM – Ketika melaksanakan ibadah puasa, tentu kita harus menaati aturan dan syarat yang ada agar ibadah puasa terhindari dari penyebab batal nya puasa. Selain itu, saat kita menaati beraturan, tentunya kita akan mendapatkan berkah dan rahmat oleh-Nya.
Puasa adalah ketika kita diharuskan untuk menahan hawa nafsu yang ada di dalam diri sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari dengan niat ridho karena Allah SWT. Walaupun begitu, ada beberapa hal yang dapat menyebabkan batalnya puasa. Baik secara sadar maupun tidak sadar.
Perintah berpuasa sendiri didapatkan oleh Nabi Muhammad dan umatnya saat bulan Syaban, ketika Rasulullah SAW tengah membangun pemerintahan baru di Madinah. Kewajiban tersebut disampaikan oleh Allah SWT dalam QS Al Baqarah ayat 183:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Pada ayat di atas dijelaskan kewajiban melaksanakan ibadah puasa bagi umat muslim. Maka dari itu, penting bagi kita mengetahui apa saja perkara yang membatalkan puasa agar ibadah puasa kita sah.
Syarat/Penyebab Batalnya Puasa
Sebagai salah satu bentuk ibadah, puasa tidak selamanya berjalan lancar. Puasa yang bernilai ibadah memiliki syarat dan bisa batal jika mengalami melanggar syarat-syarat tertentu. Berikut penjelasan mengenai hal-hal yang membatalkan puasa:
1. Muntah dengan Sengaja
Muntah adalah mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut merupakan hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Jika seseorang muntah tanpa disengaja atau muntah secara tiba-tiba (ghalabah) maka puasanya tetap dihukumi sah selama tidak ada sedikit pun dari muntahannya yang tertelan kembali olehnya. Jika muntahannya tertelan dengan sengaja maka puasanya dihukumi batal.
2. Mengalami Haid atau Nifas
Puasa merupakan salah satu larangan saat haid dalam islam bagi perempuan. Selain dihukumi batal puasanya, orang yang mengalami haid atau nifas berkewajiban untuk mengqadha puasanya. Dalam hal ini puasa memiliki konsekuensi yang berbeda dengan shalat dalam hal berkewajiban untuk mengqadha. Sebab dalam shalat orang yang haid atau nifas tidak diwajibkan untuk mengqadha shalat yang ia tinggalkan pada masa haid atau nifas.
3. Keluarnya Sperma
Sperma (Air Mani) terjadi akibat bersentuhan kulit. Contohnya, Sperma keluar akibat onani atau sebab bersentuhan dengan lawan jenis tanpa adanya hubungan seksual.Berbeda halnya ketika mani keluar karena mimpi basah (ihtilam) maka dalam keadaan demikian puasa tetap dihukumi sah.
4. Berhubungan Jima
Jima (Berhubunagan Seksual) secara sengaja. Terlebih, dalam konteks ini terdapat ketentuan khusus, puasa seseorang tidak hanya batal. Tetapi ia juga dikenai denda (kafarat) atas perbuatannya. Denda ini merupakan berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
Jika tidak mampu, ia wajib memberi makanan pokok senilai satu mud (0,6 kilogram beras atau ¾ liter beras) kepada 60 fakir miskin. Hal ini tak lain bertujuan sebagai ganti atas dosa yang ia lakukan berupa berhubungan seksual pada saat puasa.
5. Masuk Sampai ke Dalam Lubang Tubuh dengan Sengaja
Puasa akan batal ketika adanya benda yang masuk dalam lubang berpangkal pada organ bagian dalam. Seperti Mulut, hidung dan telinga. Lubang ini mempunyai batas awal, bila benda melewati batas tersebut maka puasa menjadi batal. Jika dalam hidung, batas awalnya ialah bagian yang sejajar dengan mata, telinga bagian dalam sekitarnya tidak terlihat oleh mata dan mulut sampai tenggorokan. Tetapi, selama belum melewatinya, maka puasa tetap sah.
6. Pengobatan dengan Memasukkan Benda
Mengobati dengan cara memasukkan benda (obat atau benda lain) pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur). Misalnya pengobatan bagi orang yang sedang mengalami ambeien dan juga bagi orang yang sakit dengan memasang kateter urin, maka dua hal tersebut dapat membatalkan puasa.
7. Mabuk Alkohol
Seseorang yang sedang mabuk akibat konsumsi alkohol pun dapat membantalkan puasa. Sebab alkohol tak hanya membatalkan ibadah, namun bisa menganggu kesehatan. Beberapa efek yang dirasakan yakni, menganggu sistem pencernaan, hilang kesadaran dan tidak fokus bekerja. Ini juga berlaku bagi mereka yang mencium produk berbau memabukkan.
8. Gila/Hilang Akal
Gejala ini bisa dilihat dari perilaku mereka yang tak sesuai dengan orang normal pada umumnya. Pada saat menjalankan ibadah puasa. Ketika hal ini terjadi pada seseorang di pertengahan melaksanakan puasanya, maka puasa yang ia jalankan dihukumi batal. Sebab, orang gila/ hilang akan tidak bisa membedakan perkara halal dan haram serta baik dan tidak.
9. Murtad/ Keluar dari Islam
Murtad adalah keluarnya seseorang dari agama Islam. Misalnya orang yang sedang puasa tiba-tiba mengingkari keesaan Allah SWT. Di samping batal puasanya, ada yang perlu mereka lakukan dan juga berkewajiban untuk segera mengucapkan syahadat serta mengqadha puasanya.
Demikianlah beberapa penyebab batal nya puasa dalam islam. Semoga dapat membantu serta bermanfaat bagi kita semua. Bila ada kritik dan saran, informasikan di kolom komentar ya!
Tanggapan
Belum ada