Lesti Kejora Mencabut Laporan KDRT Rizky Billar, Ini Alasannya

Admin 0 Komentar

Lesti Kejora disebut mencabut laporan KDRT atas suaminya, Rizky Billar yang kini ditahan polisi. Hal itu didasari keinginan kedua belah pihak

INDIFFS.COMLesti Kejora disebut mencabut laporan KDRT atas suaminya, Rizky Billar yang kini ditahan polisi. Pencabutan laporan itu didasari keinginan kedua belah pihak demi keberlangsungan rumah tangga keduanya.

Rizky diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT atas laporan yang dibuat oleh istrinya, Lesti Kejora. Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Diketahui, Lesti telah tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sore tadi bersamaan saat polisi sedang menggelar konferensi pers terkait status penahanan terhadap Rizky dalam kasus KDRT.

Seolah tak kuasa melihat sang suami meringkuk di penjara, Surya Darma menyebut Lesti Kejora langsung memeluk Rizky Billar untuk melepas rindu usai sempat berpisah akibat prahara rumah tangga mereka.

Hotma mengklaim sebelum pengumuman penahan Rizky Billar, pihaknya dan pihak Lesti Kejora sudah terlebih dahulu berdamai dan berencana mencabut laporan kepolisian. Hotma menyebut, Lesti memohon polisi untuk tidak menahan Rizky Billar.

Orang sudah damai sudah ditelepon masih diumumkan, dibawa, ditunjukkan kepala kalian (media), ada apa sama Kapolres Jaksel. Sudah ditelepon sama Lesti, ‘kami sudah cabut, jangan ditahan’ (lesti) nangis-nangis masih ditahan,” kata dia.

Surya Darma mengatakan saat ini Rizky Billar dan Lesti Kejora tengah berada di ruang Kanit untuk melepas rindu dan membahas masalah rumah tangga mereka.

Jelas Lesti di ruang Kanit, kita juga biarkan mereka bebas di situ. Mereka suami istri kita nggak mau intervensi mereka, biarkan mereka lepas saja di situ,” tuturnya.

Surya Darma dengan tegas menyebut Lesti Kejora dan Rizky Billar telah berdamai. Bahkan Lesti Kejora disebut telah menandatangani surat pencabutan laporan KDRT terhadap suaminya itu.

Hal itu tercantum dalam surat perjanjian kesepakatan damai antara Rizky Billar dan Lesti Kejora yang ditandatangani keduanya di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10) malam tadi. Surat tersebut diperlihatkan oleh Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Rizky Billar.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Meskipun begitu, Endra Zulpan menyebut tetap ada prosedur yang harus dilakukan untuk proses pencabutan laporan tersebut.

Sejauh ini, Lesti Kejora masih berada di Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian juga belum memberikan pernyataan soal klaim ini.

Tanggapan

Belum ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

[quads id=1]

Konten Terbaru