10 Agustus! Peringatan Hari Veteran Nasional
Indiffs – Hari Veteran Nasional diperingati setiap tanggal 10 agustus. Veteran ini merupakan seseorang yang pernah memiliki pengalaman di bidang militer ataupun penegak hukum. Peringatan hari veteran ini juga merupakan sebuah penghargaan dan penghormatan dari Pemerintah dan Rakyat Indonesia untuk pahlawan yang berjuang dan membela Kemerdekaan RI di masa perang.
Dikutip dari tempo.com, Para veteran ini merupakan pahlawan yang telah mengorbankan tenaga, waktu, hingga nyawanya untuk mempertahankan negara demi kepentingan banyak orang. Oleh karena itu, peringatan Hari Veteran Nasional selaras dengan ucapan Bung Karno, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai pahlawannya.”
Hari veteran nasional pada tahun 2022 ini diperingati sebagai momen penting dalam rangka mengenang gencatan senjata pada tanggal 10 agustus 1949 setelah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia (RI) melawan penjajahan belanda. Peringatan tersebut diresmikan melalui keputusan presiden pada tahun 2014. Dalam keputusan presiden atau (Keppres) tersebut tanggal 10 agustus diperingati sebagai hari veteran nasional bukan sebagai hari libur.
Sejarah Hari Veteran Bermula
Penetapan 10 agustus sebagai hari veteran itu tidak terlepas dari sejarah pertempuran yang terjadi pada masa perjuangan dahulu melawan belanda. Saat itu, para Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia melawan Tentara Belanda yang berusaha menguasai kembali Indonesia pasca-proklamasi.
Pertempuran ini terjadi di kota surakarta atau lebih dikenal kota solo. Para pejuang bertempur berjuang melawan belanda selama 4 hari.
Serangan Umum Empat Hari di Solo itu berlangsung pada 7-10 Agustus 1949. Serangan itu berhenti tepat pada 10 Agustus tengah malam saat ada perintah gencatan senjata dari Presiden Soekarno sebagai Panglima Tertinggi. Gencatan senjata yang terjadi pada 10 Agustus itu menjadi titik penetapan Hari Veteran Nasional yang dikuatkan melalui Ketetapan Presiden Nomor 30 tahun 2014 tentang Hari Veteran Nasional.
“Bahwa Peringatan Hari Veteran Nasional dimaksudkan untuk mengenang gencatan senjata pada tanggal 10 Agustus 1949 setelah para Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia melawan Tentara Belanda di Surakarta,” Demikian bunyi keputusan presiden (keppres) yang dikeluarkan oleh Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono.
Adapun jenis-jenis veteran yang dilansir dari berbagai sumber berdasarkan peraturan pemerintah nomor 67 tahun 2014;
Veteran Pejuang Kemerdekaan RI (Periode 17 Agustus 1945 hingga 27 Desember 1949)
- Golongan A berjuang minimal 4 Tahun
- Golongan B berjuang minimal 3 Tahun
- Golongan C berjuang minimal 2 Tahun
- Golongan D berjuang minimal 1 Tahun
- Golongan E berjuang 6 bulan.
Veteran Pembela Tikora (periode 19 Desember 1961 hingga 1 Mei 1963)
- Golongan A berjuang minimal 18 bulan
- Golongan B berjuang minimal 12 bulan
- Golongan C berjuang minimal 6 bulan
- Golongan D berjuang minimal 3 bulan
- Golongan E berjuang ≤ 3 bulan
Veteran Pembela Dwikora (periode 3 Mei 1964 hingga 11 Agustus 1966)
- Golongan A berjuang minimal 27 bulan
- Golongan B berjuang minimal 18 bulan
- Golongan C berjuang minimal 12 bulan
- Golongan D berjuang minimal 6 bulan
- Golongan E berjuang minimal 3 bulan
Veteran Pembela Seroja (periode 21 Mei 1975 hingga 17 Juli 1976)
- Golongan A berjuang minimal 14 bulan
- Golongan B berjuang minimal 12 bulan
- Golongan C berjuang minimal 9 bulan
- Golongan D berjuang minimal 6 bulan
- Golongan E berjuang minimal 3 bulan
Adapun hak-hak veteran republik indonesia yang ditetapkan menjadi veteran RI ini, berhak mendapatkan kehormatan dan tunjangan hak asasi yang sesuai dengan UU.
Hak-hak veteran berupa:
- Tunjangan Veteran (Tuvet) yang diberikan bervariasi sesuai dengan golongannya
- Dana kehormatan Veteran (Dahor)
- Dana bantuan kesehatan
- Tunjangan bagi janda, duda atau anak yatim Veteran
- Santunan cacat, tunjangan cacat dan alat bantu untuk tubuh Veteran.
Demikian informasi Hari veteran nasional 2022. Semoga kita semua bisa mengapresiasi, menghargai serta menghormati perjuangan para veteran indonesia.
Tanggapan
Belum ada