Permintaan Maaf Richard Eliezer Mengharukan, Begini Isinya!

Admin 0 Komentar

Richard Eliezer meminta maaf kepada sejumlah pihak saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

INDIFFS.COM – Richard Eliezer Pudihang Lumiu meminta maaf kepada sejumlah pihak saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Richard membacakan pledoi dalam tulisan tangan yang dibuatnya sendiri dari balik jeruji Bareskrim Polri.

Sebelum Richard Eliezer membacakan nota pembelaan (Pleidoi), Kepala Badan Intelijen Soleman B Ponto memberikan pendapatnya perihal pangkat dari Richard. Bharada E memiliki kedudukan yang sangat rendah dalam kepolisian, ia mengatakan tidak boleh berpikir dan harus selalu mematuhi perintah atasannya.

Alasan tersebut bisa Richard Eliezer gunakan dalam pengajuan Pledoi sebelum Majelis Hakim menentukan vonis.

Terdakwa Bharada E meminta maaf kepada tunangannya, Duce Maria Angeline Christanto, karena terpaksa menunda pernikahan akibat kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ia juga berterima kasih kepada Duce Maria Angeline, perempuan yang kerap disapa Lingling Angeline, karena sudah bersabar menunggunya selama ini.

Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya. Karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita. Walaupun sulit diucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu. Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini,” ujar Richard Eliezer.

Richard sendiri tidak ingin memaksa Angeline menunggunya terlalu lama. Jika pujaan hatinya itu ingin pergi, ia mengaku sudah ikhlas.

Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagia mu adalah bahagia ku juga,” lanjutnya.

Selain pada tunangan, pria 24 tahun itu pun menyampaikan permohonan maaf pada keluarga Brigadir J dan kedua orang tua. Kepada Kapolri dan tim penyidik, Bharada E meminta maaf karena sempat tidak mengatakan peristiwa  yang sebenarnya. IA mengaku hal itu membuatnya selalu merasa bersalah dan mengalami pertentangan batin.

Sebagai informasi, Richard Eliezer dituntun 12 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Tanggapan

Belum ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

[quads id=1]

Konten Terbaru