Proses Taaruf Yang Benar Menurut Agama Islam, Wajib Ketahui!

Admin 0 Komentar

Taaruf yaitu proses perkenalan pria dan wanita menuju jenjang pernikahan. Terdapat proses taaruf yang benar menurut agama islam

 INDIFFS.COM – Ta’aruf yaitu proses perkenalan pria dan wanita menuju jenjang pernikahan sesuai dengan yang ditetapkan dalam Islam. Selama menjalin proses ta’aruf pastinya pria atau wanita memiliki kewajiban mencari tahu sebanyak-banyaknya mengenai satu sama lain dalam waktu singkat. Adapun proses taaruf yang benar menuruti Islam yaitu di bawah ini.

Proses Taaruf Yang Benar

Taaruf juga dianggap sebagai masa saling bertukar informasi mengenai satu sama lain. Nah, berikut ini adalah proses taaruf yang benar menurut agama Islam:

1. Niat

Sebelum melakukan proses taaruf, seseorang harus memiliki niat karena Allah. Tidak boleh menjalankan taaruf apabila terdapat niat buruk di dalamnya. Rasulullah SAW bersabda:

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

“Kalian tidak akan beriman sampai kalian menyukai sikap baik untuk saudaranya, sebagaimana dia ingin disikapi baik yang sama.” (HR. Bukhari & Muslim)

2. Mendatangi Kedua Orangtua Calon Pasangan

Proses taaruf yang berikutnya adalah mendatangi kedua orang tua calon pasangan. Jadi, bukan mendekati lawan jenis atau pacaran. Agama Islam mengajarkan pada setiap pria untuk langsung mendatangi kedua orang tua sang wanita.

3. Bertukar Biodata atau CV Taaruf

Hal ini yaitu untuk mengetahui latar belakang masing-masing calon pasangan. Pertukaran CV taaruf dilakukan dengan perantara pihak ketiga. Nantinya, pihak pria dan wanita akan mengetahui gambaran mengenai calon pasangannya melalui biodata atau CV-nya. Bisa juga diketahui melalui penjelasan orang terdekat atau pihak ketiga tersebut.

4. Dibolehkan Memberikan Hadiah Saat Proses Taaruf

Hadiah sebelum pernikahan hanya boleh dimiliki oleh wanita, calon istri dan bukan keluarganya. Sebagaimana dalam hadist, dari Abdullah bin Amr bin al-Ash ra, Rasulullah SAW bersabda:

مَا كَانَ مِنْ صَدَاقٍ أَوْ حِبَاءٍ أَوْ عدةٍ قَبْلَ عِصْمَةِ النِّكَاحِ فَهُوَ لَهَا وَمَا كَانَ بَعْدَ عِصْمَةِ النِّكَاحِ فَهُوَ لِمَنْ أُعْطِيَهُ أَوْ حُبِىَ

Artinya: “Semua mahar, pemberian dan janji sebelum akad nikah itu milik penganten wanita. Lain halnya dengan pemberian setelah akad nikah, itu semua milik orang yang diberi” (HR. Abu Daud 2129)

5. Bertemu dengan calon Pasangan, Tetapi Tidak Berduaan

Dalam proses perkenalan ini, calon pasangan tidak dianjurkan untuk bertukar pesan terlalu sering. Cukup mengenal melalui biodata atau CV saja. Jika permohonan taaruf telah di terima dengan baik, maka di perbolehkan untuk bertemu.

Dari al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu’anhu menceritakan: “Suatu ketika aku berada di sisi Nabi shallallahu’alaihi wasallam, tiba-tiba datanglah seorang lelaki. Dia ingin menikahi wanita Anshar. Lantas Rasulullah SAW bertanya kepadanya, “Apakah engkau sudah melihatnya?” Jawabnya, “Belum.”

Kemudian beliau memerintahkan:

انْظُرْ إِلَيْهَا فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا

“Lihatlah wanita itu, agar cinta kalian lebih langgeng.” (HR. Turmudzi 1087, Ibnu Majah 1865 dan dihasankan al-Albani)

Akan tetapi, pertemuan ini tidak boleh dilakukan berdua saja. Jadi, calon pasangan wajib di dampingi oleh mahramnya sehingga tidak timbul maksiat.

Dalam hal ini, Rasulullah SAW bersabda:

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّوَمَعَهاَذُو مَحْرَمٍ

Artinya: “Janganlah seorang laki-laki itu berkhalwat (menyendiri) dengan seorang wanita kecuali ada mahram yang menyertai wanita tersebut.” (HR. Bukhari & Muslim)

6. Jarak Antara Taaruf dan Khitbah Tak Boleh Lama

Banyak yang menyalahgunakan taaruf untuk mengikat wanita supaya tidak nikah sama yang lain, padahal si pria ini belum siap untuk menikah dalam waktu dekat. Tentunya hal ini sangat merugikan bagi wanita karena ia jadi “digantung” tanpa ada kejelasan status mengenai pernikahannya.

Maka dari itu, Islam juga mengatur jarak antara proses taaruf dengan khitbah atau lamaran ini tidak boleh terlalu lama. Pada umumnya, sekitar satu sampai tiga minggu saja dari mulai perkenalan hingga akhirnya lamaran secara resmi.

Tanggapan

Belum ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

[quads id=1]

Konten Terbaru