Segera Dibuka! Ini Syarat dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2023

Admin 0 Komentar

Meski hingga saat ini belum ada informasi resmi kapan pendaftaran KIP Kuliah 2023 dibuka, namun tak ada salahnya mencoba syarat dan cara ini.

INDIFFS.COMPendaftaran KIP Kuliah 2023 sudah banyak dinantikan oleh para siswa. KIP (Kartu Indonesia Pintar) merupakan program pemerintah yang diberikan kepada para siswa/mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi yang ingin melanjutkan studi perguruan tinggi.

KIP Kuliah 2023 diperuntukkan bagi siswa berprestasi namun berasal dari keluarga dengan finansial kurang mampu. Dengan KIP Kuliah 2023 ini, siswa bisa melanjutkan pendidikan baik di PTN maupun PTS. Siswa yang mendaftarkan diri, perlu membuktikan bahwa mereka benar-benar berasal dari keluarga yang kurang mampu.

Oleh karana itu, para calon pendaftaran diimbau untuk melakukan persiapan dan mengumpulkan syarat pendaftaran KIP Kuliah 2023 sedini mungkin. Berikut ini syarat, jadwal dan cara mendaftar KIP 2023:

Syarat

Mengutip dari situs resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Untuk persyaratan daftar program KIP Kuliah tahun 2022/2023 adalah sebagai berikut:

  1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
  4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Cara atau Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah

Berikut ini tahapan yang kami ambil dari situs resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/:

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps;
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
  6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

Demikian syarat bukti keterbatasan ekonomi yang wajib dimiliki peserta KIP Kuliah 2023. Meski hingga saat ini belum ada informasi resmi kapan pendaftaran KIP Kuliah 2023 dibuka, namun tidak ada salahnya siswa atau calon mahasiswa mempersiapkan semua syaratnya mulai dari sekarang.

Tanggapan

Belum ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

[quads id=1]

Konten Terbaru