Sering Dibilang Menantu Idaman, Berapa Gaji Polisi Indonesia?

Admin 0 Komentar

Tidak sedikit anak muda yang bercita-cita ingin menjadi seorang polisi. Inilah gaji polisi per bulan dengan mengacu pada golongan.

Indiffs – Tidak sedikit anak muda yang bercita-cita ingin menjadi seorang polisi. Cita-cita itu pun sejalan dengan keinginan orang tua yang juga ingin melihat anaknya berseragam cokelat. Namun, berapa sebenarnya gaji polisi?

Besaran gaji polisi sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang amandemen kedua belas dari Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Peraturan ini mengatur besaran gaji hingga tunjangan yang diperoleh.

Meski tergolong sebagai abdi negara, tetapi gaji yang diperoleh polisi juga dikenai regulasi potongan PPh 21 dan Iuran Wajib Pegawai (IWP) sebesar -1% dari total gaji pokok dan tunjangan keluarga. Berikut adalah besaran gaji yang diterima anggota Polri per bulan dengan mengacu pada golongan.

Gaji Polisi Tamtama (Golongan 1)

Tamtama merupakan golongan paling awal yang terdiri dari enam pangkat, mulai dari yang terendah yakni Bhayangkara Dua, Bhayangkara Satu, Bhayangkara Kepala, Ajun Brigadir Dua, Ajur Brigadir Satu, dan Ajun Brigadir Polisi.

Pangkat Tamtama biasanya ditempatkan sebagai anggota kepolisian yang berada di garis terdepan dalam sebuah pasukan. Pangkat pertama ini umumnya dimiliki para lulusan sekolah kepolisian atau mereka yang baru saja masuk ke dalam Anggota Kepolisian Republik Negara Indonesia. Berikut daftar gaji polisi golongan Tamtama:

  • Bhayangkara Dua: Rp1.643.500 – Rp2.538.100
  • Bhayangkara Satu: Rp1.694.900 – Rp2.617.500
  • Bhayangkara Kepala: Rp1.747.900 – Rp2.699.400
  • Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.802.600 – Rp2.783.900
  • Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp1.858.900 – Rp2.870.900
  • Ajun Brigadir Polisi: Rp1.917.100 – Rp2.960.700

Gaji Polisi Bintara (Golongan 2)

Golongan 2 Bintara juga memiliki 6 pangkat yang terdiri dari Brigadir Polisi Dua, Brigadir Polisi Satu, Brigadir Polisi, Brigadir Polisi Kepala, Ajun Inspektur Polisi Dua, dan Ajun Inspektur Polisi Satu sebagai pangkat tertinggi.

Bintara seringkali dijuluki sebagai tulang punggung kesatuan dalam kepolisian sebab mereka berperan sebagai penghubung antara Golongan Perwira dengan Golongan Tamtama.

Golongan Bintara juga bertanggung jawab untuk mendidik dan membimbing Anggota Golongan Tamtama dalam sebuah kelompok. Berikut daftar gaji polisi Golongan Bintara:

  • Brigadir Polisi Dua: Rp2.103.700 – Rp3.457.100
  • Brigadir Polisi Satu: Rp 2.169.500 – Rp3.565.200
  • Brigadir Polisi: Rp2.237.400 – Rp3.676.700
  • Brigadir Polisi Kepala: Rp2.307.400 – Rp3.791.700
  • Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp2.379.500 – Rp3.910.300
  • Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp2.454.000 – Rp4.032.600

Perwira Pertama (Golongan 3)

Selanjutnya ada golongan 3 yakni Perwira Pertama atau lebih dikenal dengan sebutan Pama. Golongan ini merupakan pangkat perwira yang mempunyai tiga tingkatan, meliputi Inspektur Polisi Dua, Inspektur Polisi Satu, dan Ajun Komisaris Polisi sebagai yang tertinggi.

Seorang Polisi dengan predikat Perwira Pertama umumnya sudah memiliki otoritas atau kewenangan sebagai pemimpin untuk memberikan perintah kepada anggota yang pangkatnya berada di level lebih bawah. Berikut daftar gaji polisi Golongan Perwira Pertama:

  • Inspektur Polisi Dua: Rp2.735.300 – Rp4.425.200
  • Inspektur Polisi Satu: Rp2.820.800 – Rp4.635.600
  • Ajun Komisaris Polisi: Rp2.909.100 – Rp4.780.600

Perwira Menengah dan Perwira Tinggi (Golongan 4)

Golongan paling atas yakni golongan 4 yang terbagi menjadi dua pangkat, yaitu Perwira Menengah dan Perwira Tinggi. Perwira Menengah juga dikenal dengan singkatan Pamen terbagi lagi menjadi tiga tingkatan, diantaranya Komisaris Polisi, Ajun Komisaris Besar Polisi, dan Komisaris Besar sebagai yang tertinggi. Berikut daftar gaji polisi Perwira Menengah:

  • Komisaris Polisi Rp3.000.100 – Rp4.930.100
  • Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp3.093.900 – Rp5.084.300
  • Komisaris Besar Polisi: Rp3.190.700 – Rp5.243.400

Selanjutnya, Perwira Tinggi atau dikenal juga dengan singkatan Pati merupakan golongan pangkat perwira tertinggi. Pangkat ini dapat kita identifikasi dari simbol bintang di pundak pada seragam Polri yang dikenakan.

Perwira Tinggi terbagi menjadi empat tingkatan, yaitu Brigadir Jenderal Polisi, Inspektur Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal Polisi, dan yang terakhir yaitu Jenderal Polisi. Pangkat Perwira disematkan pada polisi yang telah menerima pelatihan kepemimpinan dan manajemen, diluar dari pelatihan yang berkaitan dengan spesialisasi mereka. Berikut daftar gaji polisi Perwira Tinggi:

  • Brigadir Jenderal Polisi: Rp3.290.500 – Rp5.407.400
  • Inspektur Jenderal Polisi: Rp3.393.400 – Rp5.576.500
  • Komisaris Jenderal Polisi: Rp5.079.300 – Rp5.750.900
  • Jenderal Polisi: Rp5.238.200 – Rp5.930.800

Tunjangan Polisi

Tunjangan Polri telah diatur dan tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2018. Peraturan tersebut membahas tentang tunjangan kinerja pegawai kepolisian RI. Berikut daftar tunjangan polisi berdasarkan kelas jabatan:

  • Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp34.902.000
  • Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
  • Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
  • Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
  • Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
  • Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
  • Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
  • Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
  • Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
  • Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
  • Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
  • Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
  • Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
  • Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
  • Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
  • Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
  • Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
  • Kelas jabatan 1: Rp1.968.000

Tanggapan

Belum ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

Konten Terbaru