Shalat Khauf: Dalil dan Macam-Macam Tata Cara Mengerjakannya

Admin 0 Komentar

Berikut merupakan pengertian dan tatacara shalat khauf yang bisa kamu pahami agar tidak keliru. Simak selengkapnya disini!

INDIFFS.COM – Shalat khauf adalah sholat yang dikerjakan ketika berada dalam keadaan sangat menakutkan, genting, atau bahaya. Shalat khauf juga merupakan shalat fardhu yang dikerjakan apabila kaum muslimin sedang berada dalam keadaan perang, melawan musuh atau berjaga jaga dari serangan musuh.

Sholat khauf bukanlah nama baru dari sebuah sholat. Sholat khauf juga bukan termasuk sholat yang memiliki waktu khusus layaknya sholat fardhu maupun sunnah. Ini dapat dilakukan disebuah keadaan dimana kita boleh melakukan sholat dengan cara keluar dari ketentuan-ketentuan shalat itu sendiri.

Misalnya dilakukan pada saat sedang khawatir, takut atau merasa tidak aman. Seperti shalat pada saat peperangan, kebakaran, gempa bumi, tsunami dan lain-lain.

Dalil Tentang Shalat Khauf

Para ulama bersepakat bahwa disyariatkannya sholat khauf adalah berdasarkan firman Allah Subhanahu Wata’ala berikut ini:

وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌۭ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوٓا۟ أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا۟ فَلْيَكُونُوا۟ مِن وَرَآئِكُمْ وَلْتَأْتِ طَآئِفَةٌ أُخْرَىٰ لَمْ يُصَلُّوا۟ فَلْيُصَلُّوا۟ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا۟ حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ ۗ

“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu], dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata mereka.” (QS. An-Nisa: 102)

Tatacara Sholat Khauf

Terkait tatacara sholat khauf ini dapat dilakukan berbagai cara, diantaranya ialah sebagai berikut:

1. Cara Pertama: Apabila Keberadaan Musuh Tidak Menghadap Arah Kiblat

  • Dalam shalat dua rakaat makmum harus dibagi menjadi dua kelompok.
  • Kelompok pertama melakukan shalat bersama imam satu rakaat.
  • Sedangkan kelompok kedua menghadap ke arah musuh untuk jaga.
  • Setelah itu, Imam diam, sedangkan kelompok pertama tetap meneruskan shalatnya hingga rakaat kedua.
  • Imam menunggu hingga shalat kelompok 1 selesai.
  • Setelah shalat kelompok 1 selesai, kelompok 2 menukarkan posisi dengan kelompok 1.
  • Kelompok 2 bergabung dengan imam sedangkan kelompok 1 berjaga ke arah musuh.
  • Kemudian imam dan kelompok dua shalat satu rakaat.
  • Berhubung imam sudah 2 rakaat sedangkan kelompok 2 baru satu rakaat, maka sang imam harus menunggu kelompok 2 untuk melengkapi kekurangan rakaatnya.
  • Kemudian mereka (imam & kelompok 2) melakukan salam (dalam shalat) bersama-sama.

2. Cara Kedua: Apabila Musuh Berada di Arah Kiblat

  • Jamaah harus dibagi menjadi dua kelompok.
  • Kelompok 1 shalat satu rakaat dengan imam.
  • Sedangkan kelompok 2 menghadap ke musuh.
  • Setelah selesai satu rakaat kelompok 1 menggantikan posisi kelompok 2 untuk menghadap ke musuh.
  • Kemudian imam salam bersama kedua kelompok tersebut.
  • Kemudian kelompok 1 dengan kelompok 2 tetap harus melengkapi kekurangan rakaat masing-masing.

3. Cara Ketiga: Imam Melakukan Shalat 2 Rakaat Bersama Masing-Masing Kelompok

  1. Imam melaksanakan shalat 2 rakaat (fardhu) bersama kelompok 1 sampai salam.
  2. Sedangkan kelompok 2 menghadap musuh.
  3. Kemudian pindah posisi, kelompok 1 menghadap ke musuh, sedangkan kelompok 2 melaksanakan shalat bersama imam.
  4. Imam dan kelompok 2 melaksanakan shalat sampai salam.
Adapun dua rakaat pertama (Bersama kelompok 1) kedudukan bagi imam adalah fardhu. Sedangkan dua rakaat yang akhir (Bersama kelompok 2) kedudukannya adalah sunnah.

4. Cara Keempat: Musuh Berada di Arah Kiblat

  • Imam melaksanakan shalat dua rakaat beserta dua kelompok (sembari mengawasi musuh).
  • Kedua kelompok tersebut mengikuti imam dalam setiap rukun hingga sujud.
  • Dan pada saat sujud, imam dan kelompok 1 melakukannya terlebih dahulu, sedangkan kelompok kedua menunggu.
  • Dan apabila kelompok 1 telah selesai sujud, barulah kelompok kedua melakukan sujud.
  • Kemudian pada rakaat kedua, kelompok 1 bertukar tempat dengan kelompok 2.
  • Dan melakukan shalat sama persis seperti rakaat pertama.

5. Cara Kelima: Kedua Kelompok Sama-Sama Sholat dengan Imam

  • Kelompok 2 menghadap musuh.
  • Kelompok 1 shalat satu rakaat bersama imam.
  • Setelah selesai satu rakaat, kelompok 1 berdiri menghadap musuh untuk menggantikan kelompok 2.
  • Imam tetap dalam posisi berdiri.
  • Kelompok 2 melakukan shalat satu rakaat sendiri-sendiri.
  • Setelah itu, imam dan kelompok dua melaksanakan rakaat kedua bersama-sama.
  • Sebelum salam, imam dan kelompok 2 duduk sembari menunggu kelompok 1.
  • Sedangkan kelompok 1 melengkapi kekurangan rakaat masing-masing.
  • Setelah semuanya dalam posisi duduk, sang imam melakukan salam bersama kedua kelompok.

6. Cara Keenam: Setiap Kelompok melakukan Shalat Dengan Imam Satu Rakaat Saja

  • Kelompok 1 shalat satu rakaat bersama imam.
  • Sedangkan kelompok 2 menghadap ke musuh.
  • Setelah selesai kelompok 1 menggantikan kelompok 2.
  • Kelompok 2 shalat satu rakaat bersama imam.
  • kedua kelompok tidak perlu melengkapi rakaat yang kedua.

Nah, itulah tatacara melaksanakan sholat khauf yang perlu kamu pahami. Tentunya shalat khauf ini dilakukan untuk meringankan seorang Muslim sehingga dia dapat melaksanakan kewajibannya.

Wallahua’lam

Tanggapan

Belum ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

[quads id=1]

Konten Terbaru