Shalat Sunnah Mutlak: Niat Dan Tatacaranya

Admin 0 Komentar

Shalat mutlak ini dilakukan apabila sholat wajib lima waktu kamu sudah terpenuhi dan tidak memiliki sholat qodho, maka boleh melaksankannya.

IndiffsShalat sunah mutlak ialah shalat sunnah yang tidak terikat waktu pelaksanaannya, tanpa perlu ada sebab, bebas tanpa batasan jumlah bilangan rakaatnya, tanpa terikat waktu yang seperti waktu-waktu shalat lima waktu. Juga Juga tidak disebabkan adanya sebab tertentu, seperti ketika hendak bepergian, ingin meminta hujan, dan lainnya.

Jadi, shalat sunah mutlak ini ialah salah satu sholat yang dilakukan secara mutlak di waktu kapan saja, dan berlaku selama pengerjaan nya tidak termasuk dalam waktu yang dilarang untuk salat.

Mengutip dari Nuonline, Secara definitif shalat sunnah mutlak adalah shalat sunnah yang dilakukan tanpa terikat oleh waktu, seperti waktu-waktu sholat lima waktu. Juga tidak disebabkan adanya sebab tertentu, seperti ketika hendak bepergian, ingin meminta hujan, dan lainnya. Bahkan tidak memiliki jumlah rakaat tertentu, seperti shalat lima waktu dan lainnya. Sholat sunnah ini boleh dilakukan kapan pun, di mana pun, dan dengan jumlah berapa pun,dengan catatan selama tidak dilakukan pada waktu-waktu yang dilarang (Setelah shalat Subuh, Ashar, dan waktu istiwa’ selain di Tanah Haram, Makkah).

Niat Shalat Mutlak

Dalam pembacaan sholat mutlak ini tidak memiliki perbedaan khusus seperti sholat lainnya, Sholat mutlak ini tidak memiliki bacaan khusus, tidak pula memiliki waktu dan teknis yang khusus.

أُصَلِّيْ سُنَّةً رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatan rak’ataini lillaahi ta’ala

Artinya, “Saya niat shalat sunnah dua rakaat karena Allah ta’ala”.

Jadi pada dasarnya, lafadz niat dalam shalat mutlak tidak harus ditentukan (menggunakan kata mutlak), juga tidak harus menyebutkan kata sunnah (sunnatan), namun cukup mengucapkan lafal ushalli (saya sholat) saja itu sudah cukup dalam mengerjakan shalat ini.

Hanya saja, meski hal itu bukanlah keharusan, penyebutan itu tetap lebih baik karena setiap pekerjaan yang disertai dengan niat akan memiliki nilai yang lebih baik dan lebih sempurna (Syekh Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Bairut: Darul Fikr, 2005], halaman 55).

Tata Cara Shalat Sunah Mutlak

Adapun bagaimana cara melakukan sholat sunah mutlak ini ialah, seperti gerakan shalat sunah 2 rakaat pada umumnya.

  1. Membaca Niat
  2. Takbiratul ihram
  3. Membaca surat Al-Fatihah, dilanjutkan membaca salah satu surat dalam Al-Quran.
  4. Ruku’
  5. I’tidal
  6. Sujud
  7. Duduk diantar 2 sujud
  8. Sujud kedua rakaat pertama
  9. Berdiri untuk melakukan rakaat kedua dan mengerjakannya sama seperti rakaat pertama
  10. Duduk tahiyyat akhir
  11. Salam.

Syekh Zakaria al-Anshari dalam kitab Hasiyah Jamal memberikan pandangan secara khusus tentang teknis shalat ini bahwa ada beberapa ketentuan (baca: sunnah) yang perlu diperhatikan, yaitu durasi waktu ketika berdiri lebih baik dipanjangkan daripada memperbanyak jumlah rakaatnya. Contoh, shalat sunnah mutlak yang dilakukan dua rakaat dengan durasi waktu yang panjang ketika berdiri, lebih baik dari shalat sunnah mutlak empat rakaat yang dilakukan dengan durasi waktu berdiri yang pendek (Syekh Zakaria al-Anshari, Hasiyah Jamal ala Syarhil Minhaj, [Bairut: Darul Kutub al-Ilmiah, 1997], juz II, h. 261).

Tidak sebatas penjelasan di atas, teknis sholat sunnah mutlak boleh dilakukan dengan satu kali salam dalam setiap satu rakaat, dua rakaat, tiga rakaat, atau lebih. Boleh juga dilakukan dengan satu kali salam dalam setiap dua rakaat. Juga boleh mengerjakan banyak rakaat dengan satu kali salam (Imam Nawawi, Majmu’ Syarhil Muhadzdzab, [Bairut: Darul Fikr, 1990], juz IV, halaman 56). (Yang dikutip dari laman resmi NU Online)

Itulah niat serta bagaimana tatacara shalat mutlak yang dilakukan, namun perlu di ketahui sebelum melakukan sholat sunah ini penuhi dahulu sholat wajib yang lima waktu. Wallahua’lam

Tanggapan

Belum ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

[quads id=1]

Konten Terbaru