Sholat Sunnah Wudhu: Lengkap Dalil, Niat Beserta Tatacara
INDIFFS.COM – Tidak hanya menjalankan salat wajib yang lima waktu, umat Islam juga dapat menjalankan shalat sunah untuk menambah pahala dari-Nya. Adapun salah satu nya ialah sholat sunnah wudhu.
Salat sunnah wudhu ini adalah shalat sunah yang bisa dikerjakan setiap kali selesai mengambil wudhu. Terlebih ketika kamu sedang menunggu waktu salat fardhu usai berwudhu, dan kamu bisa mengerjakan amalan salat sunah yang satu ini.
Secara lahiriah tampak sederhana, shalat sunah yang dilakukan selepas berwudhu ini, sebagaimana Shalat Tahiyatul Masjid yang dilakukan setiap kali masuk masjid. Namun, meskipun sederhana nyatanya banyak orang yang melupakan atau mengabaikannya. Padahal jika dilihat secara harfiyah ini sungguh mulia di sisi Allah.
Dalil Sholat Sunah Wudhu
Ada beberapa dalil yang menganjurkan untuk melaksanakan solat sunah yang satu ini. Dimana diantaranya hadits yang dikutip Syekh Zakariya al-Anshari dalam Tuhfatut Thullab:
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَسْبَغَ الْوُضُوءَ وَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُحَدِّثْ فِيهِمَا نَفْسَهُ غَفَرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: “Siapa saja yang berwudhu, lalu menyempurnakan wudhunya dan shalat dua rakaat dengan tidak berbicara kepada dirinya sendiri (dengan urusan duniawi) dalam dua rakaat tersebut, maka diampuni dosanya yang telah lalu.”
Adapun hadist lain, yang diriwayatkan oleh ‘Uqbah bin Amir ra,
مَا مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُحْسِنُ الْوُضُوءَ وَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ يَقْبَلُ بِقَلْبِهِ وَوَجْهِهِ عَلَيْهِمَا إِلَّا وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ
Artinya: “Tak seorang pun yang berwudhu kemudian melakukannya secara sempurna, dan shalat dua rakaat dengan sepenuh jiwa dan raganya, kecuali pasti masuk surga.” (HR Muslim, Abu Dawud, an-Nasa’i dan lain-lain).
Waktu Pelaksanaan
Terkait waktu pelaksanaan solat sunah ini dianjurkan dilaksanakan setiap kali selesai wudhu dengan tujuan apapun, baik karena hadas atau yang lain.
Bahkan, meskipun wudhu nya tergolong mujaddid atau wudhu yang diperbaharui dalam kondisi masih suci, tetap dianjurkan shalat sunah Wudhu. Artinya, kesunnahan shalat sunnah Wudhu tak harus dengan wudhu yang dilakukan karena ada hadas.
Hal ini sebagai mana dikatakan oleh Syekh Zakariya al-Anshari,:
“Wa minhu rak’tal wudhu’i walau mujaddadan’, atau termasuk yang sunnah dilakukan yaitu dua rakaat shalat sunnah Wudhu walaupun wudhunya mujaddad.” (Al-Anshari, Tuhfatuth Thullâb, juz I, halaman 301).
Niat dan Tata Cara Sholat Sunnah Wudhu
Terkait jumlah rakaat pada shalat sunnah Wudhu, tak mesti dua rakaat, tetapi boleh lebih dari dua rakaat sebagaimana shalat Tahiyyatul Masjid, yang penting masih dalam kelipatan dua.
Adapun bacaan niatnya ialah sebagai berikut,
أُصَلِّي سُنَّةَ الْوُضُوءِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَىUshalli sunnatal uudhu’i rak’ataini lillahi taala
Artinya: “Saya niat shalat sunnah Wudhu dua rakaat karena Allah ta’ala”
Adapun tata caranya ialah sebagai berikut:
Rakaat Pertama:
- Takbiratul ihram dan dianjurkan untuk membaca doa iftitah
- Membaca surat Al-Fatihah
- Membaca surat yang ada di dalam Al-Quran
- Rukuk
- I’tidal
- Sujud
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud yang kedua
- Berdiri dan membaca surat Al-Fatihah, di lanjut membaca surat yang ada di dalam Al-Quran
- Rukuk
- I’tidal
- Sujud
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud yang kedua
- Duduk tahiyat akhir
- Salam
Demikian penjelasan mengenai sholat sunah wudhu, disertai niat dan tata cara nya. Semoga bermanfaat.
Wallahua’alam
Tanggapan
Belum ada