Siapa Artis Inisial R yang Terlibat Kasus Rafael Alun? Ini Ciri-cirinya

Admin 0 Komentar

Sang artis inisial R disebut memiliki ciri-ciri sebagai orang terkenal dan sebagai orang kaya baru alias OKB, tinggal di Jakarta.

INDIFFS.COM – Sosok artis berinisial R saat ini sedang menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sang artis inisial R disebut memiliki ciri-ciri sebagai orang terkenal dan sebagai orang kaya baru alias OKB, tinggal di Jakarta.

Inisial R muncul setelah Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) usai datang ke kantor KPK. Iskandar Sitorus sudah menyampaikan data-data tersebut ke KPK.

Beberapa aset dari Rafael yang sudah diperiksa, ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis. Modal dasarnya saja 170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun,” ujar Iskandar Sitorus, mengutip unggahan Instagram @lambe_turah, Kamis 30 Maret 2023.

“Kami sudah sampaikan ke KPK. Inisialnya orang kaya baru itu R. R tersebut laki-laki, orang kaya baru, di Jakarta tinggalnya, sangat dikenal,” ujar Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW).

Namun sayangnya, pihak Indonesia Audit Watch (IAW) tak mau menjabarkan siapa artis inisial R tersebut.

Iskandar Sitorus mengingatkan sosok R itu dikenal sangat baik di hadapan publik apalagi dengan kesuksesannya dalam berbisnis. Namun, di balik itu semua R telah merampas hak rakyat dengan melakukan korupsi.

Kami mau mengingatkan ke teman-teman ya. Banyak orang yang kelihatannya seakan-akan terhormat sejatinya mereka perampas kehormatan uang rakyat bersama para koruptor,” tandasnya.

Dari ciri-ciri yang disebutkan oleh Iskandar Sitorus, netizen mulai menduga-duga siapa sosok R yang dimaksudnya itu. Sederet nama-nama artis pun bermunculan mulai dari RB, RA, hingga RS.

Saat ini, penyidik KPK telah meningkatkan status kasus Rafael Alun ke tahap penyidikan dan menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka. KPK telah menemukan adanya tindakan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.

KPK memperkirakan Rafael Alun telah menerima gratifikasi hingga puluhan miliar selama periode 2011-2023. Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) miliknya

Tanggapan

Belum ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

Konten Terbaru