Susunan Upacara Sumpah Pemuda, Siapkan Jelang 28 Oktober!

Admin 0 Komentar

Susunan upacara sumpah pemuda kini perlu diketahui jelang Hari Sumpah Pemuda yang ke-94, yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober.

INDIFFS.COM – Susunan upacara sumpah pemuda kini perlu diketahui jelang Hari Sumpah Pemuda yang ke-94. Hari Sumpah Pemuda diperingati setiap tanggal 28 Oktober.

Sumpah Pemuda merupakan suatu pergerakan kemerdekaan Republik Indonesia yang dilakukan oleh para pemuda-pemudi Indonesia dengan menyatakan janji satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Ikrar tersebut adalah hasil putusan rapat Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II yang digelar pada 27-28 Oktober 1928.

Ada banyak cara untuk merayakan hari bersejarah ini, salah satunya dengan menggelar upacara bendera. Nah, berikut ini susunan upacara perayaan Sumpah Pemuda yang dapat dilaksanakan pada 28 Oktober 2022 mendatang!

Susunan Upacara Sumpah Pemuda

Umumnya, upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda sama dengan upacara bendera biasanya. Namun ada beberapa poin yang berbeda. Simak susunan upacara bendera untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda berikut ini!

  1. Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 hari Jumat, tanggal 28 Oktober 2022, siap dimulai.
  2. Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara, pasukan diambil alih oleh Pemimpin Upacara.
  3. Pembina Upacara tiba di tempat upacara, barisan disiapkan.
  4. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara.
  5. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa upacara siap dimulai.
  6. Pengibaran bendera merah putih, diiringi oleh lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.
  7. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara.
  8. Pembacaan teks pancasila oleh Pembina Upacara, dan diikuti oleh seluruh peserta upacara.
  9. Pembacaan naskah pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
  10. Pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928.
  11. Menyanyikan lagu wajib Indonesia.
  12. Penyerahan penghargaan diiringi lagu “Bagimu Negeri” (jika ada).
  13. Amanat Pembina Upacara (membaca naskah pidato Menteri Pemuda dan Olahraga)
  14. Menyanyikan lagu wajib Indonesia.
  15. Pembacaan doa.
  16. Laporan Pemimpin Upacara.
  17. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara.
  18. Pembina Upacara berkenan meninggalkan tempat upacara.
  19. Upacara selesai.

Catatan Tambahan:

Jika terjadi kendala upacara tidak dapat dilakukan di lapangan terbuka, maka dapat dilaksanakan di ruang tertutup dengan Bendera Merah Putih terlebih dahulu sudah berkibar di atas tiang. Acara pokok diikuti dengan penyesuaian acara seperlunya atau sesuai keperluan daerah masing-masing.

Upacara tingkat nasional/pusat dapat dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah/swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah disepakati ditunjuk untuk peringatan acara puncak HSP. Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan dilaksanakan oleh pemerintah daerah/organisasi/lembaga swasta setempat. Di luar negeri dilaksanakan oleh masing-masing Kantor Perwakilan RI setempat.

Inspektur upacara tingkat nasional dilakukan masing-masing pimpinan instansi pemerintah/swasta tingkat nasional. Tingkat Provinsi/kabupaten/Kota/Kecamatan, dipimpin oleh Gubernur/Bupati/Walikota/ Camat setempat. Untuk organisasi/lembaga/swasta/lembaga pendidikan/lembaga non-pemerintah lainnya, Inspektur Upacara dipimpin oleh pimpinan masing-masing. Di luar negeri dipimpin oleh Duta Besar/Kepala Perwakilan RI setempat.

Naskah Pidato Menteri Pemuda dan Olahraga pada saat upacara bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022 dibacakan oleh Inspektur Upacara.

Demikianlah susunan upacara untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda yang perlu diketahui agar saat pelaksanaannya tidak salah. Susunan ini dibuat agar prosesi upacara dapat berjalan dengan teratur dan lancar. Semoga bermanfaat!

Tanggapan

Belum ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

Konten Terbaru