Syarat Naik Pesawat Lion Air, Wings Air & Batik Air per 17 Juli 2022

Admin 0 Komentar

Maskapai Lion Air Group telah menerbitkan informasi baru terkait syarat naik pesawat dan perjalanan udara domestik selama pandemi Covid-19.

Indiffs Maskapai Lion Air, Wing Air dan Batik Air (Lion Air Group) telah menerbitkan informasi baru terkait syarat naik pesawat dan perjalanan udara domestik selama pandemi Covid-19.

Peraturan ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 70 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19. Aturan ini telah berlaku efektif mulai 17 Juli mendatang.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan secara umum aturan baru Lion Air Group. Mewajibkan seluruh calon penumpang menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama perjalanan udara.

Syarat Vaksinasi & Tes Covid-19 Usia di Atas 17 Tahun

  1. Bagi calon penumpang yang sudah di vaksinasi dosis ke ketiga (Booster) usia di atas 17 tahun, tidak wajib menunjukkan hasil tes negatif rapid test antigen dan PCR.
  2. Bagi calon penumpang yang sudah di vaksinasi dosis kedua usia diatas 17 tahun, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1×24 jam atau PCR 3×24 jam. Selain itu, dapat melakukan vaksinasi dosis Booster on-site saat keberangkatan.
  3. Bagi calon penumpang yang sudah di vaksinasi dosis pertama di usia 17 tahun, wajib menunjukkan hasil negatif PCR masa berlaku 3×24 jam.
  4. Bagi calon penumpang belum/tidak dapat vaksin dengan kondisi kesehatan khusus dan penyakit komorbid, wajib menunjukkan hasil negatif PCR 3×24 jam dan melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan belum dan/ atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Syarat Vaksinasi & Tes Covid-19 Usia 16-17 Tahun

Bagi calon penumpang usia 16-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa melampirkan hasil teh negatif Covid-29.

Syarat Perjalanan Udara untuk Usia di Bawah 6 Tahun

Bagi calon penumpang usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi Covid-19 dan tak wajib  menunjukkan hasil tes Covid-19.

Selain itu, calon  penumpang wajib melakukan pejalan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan.

Utamakan Faktor Kesehatan

Danang mengatakan, seluruh pelaksanaan operasional penerbangan Lion Air Group mengutamakan faktor keselamatan, keamanan serta dijalankan menurut pedoman protokol kesehatan ketat.

“Dalam menjalankan operasional, Lion Air Group memastikan kondisi kesehatan personel pesawat udara dan petugas (ground staff) yang bertugas dalam kondisi memenuhi kualifikasi kesehatan,” ujar Danang dalam keterangan tertulis, Selasa (12/7/2022).

Ia menjelaskan, seluruh armada Lion Air dilengkapi High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter atau penyaringan partikel yang kuat.

HEPA filter dapat membantu menjaga kebersihan udara di kabin dan menyaring lebih dari 99,9% jenis virus, kuman, serangga dan bakteri.

“Udara di kabin pesawat diperbarui setiap 2-3 menit, sehingga lebih segar. Siklus udara dari toilet (lavatory) dan dapur (galley) langsung dialirkan ke luar pesawat.

Tanggapan

Belum ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

Konten Terbaru