Tarif Tol Cipularang Dan Padaleunyi Naik, Siap-Siap!
INDIFFS.COM – Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai tanggal 5 Juni 2023 mendatang tarif tol pada ruas Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) akan mengalami kenaikan. Penyesuaian tarif itu diberlakukan tepat pada pukul 00.00 WIB pada 5 Juni 2023.
Seperti yang kita ketahui PT Jasa Marga (Persero) melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division akan segera melakukan penyesuaian tarif tol pada ruas Tol Cikampek–Purwakarta–Padalarang (Cipularang) dan Padalarang–Cileunyi (Padaleunyi). Kabar penyesuaian tarif disampaikan melalui laman sosial media @jasamargametropolitan.
“Penyesuaian tarif ini merupakan penyesuaian reguler mengikuti nilai inflasi daerah sebesar 6,49 persen,” tulis Jasa Marga pada unggahannya, dikutip hari ini, Jumat, 26 Mei 2023. Kenaikan biaya jalan tol juga diatur dalam Keputusan Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) No. 496/KPTS/M/2023 dan No. 533/KPTS/M/2023.
Tarif Tol Cipularang Dan Padaleunyi
Secara persentase kenaikan tarif Jalan Tol Cipularang sebesar 5,8 persen. Sedangkan tarif Tol Padalarang – Cileunyi naik 5 persen.
Berikut kenaikan-kenaikan tarif tol berdasarkan jarak terjauh:
SS Dawuan – SS Padalarang
Golongan I: Rp45.000
Golongan II: Rp76.000
Golongan III: Rp76.000
Golongan IV: Rp110.000
Golongan V: Rp110.000
Ruas Jalan Tol Padalarang – Cileunyi
SS Padalarang – Cikamuning
Golongan I: Rp4.000
Golongan II: Rp7.000
Golongan III: Rp7.000
Golongan IV: Rp10.000
Golongan V: Rp10.000
SS Padalarang – Cileunyi
Golongan I: Rp10.500
Golongan II: Rp18.000
Golongan III: Rp18.000
Golongan IV: Rp24.500
Golongan V: Rp24.500.
“Pemberlakuan tarif ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), dan peningkatan pelayanan dari ruas Cipularang dan Padaleunyi,” demikian petikan kapsi unggahan tersebut.
Dalam keterangan resminya pada 5 Mei 2023, Jasa Marga menyatakan akan terus menjaga kualitas pelayanan dengan memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), baik di sepanjang ruas tol berupa pekerjaan Scrapping Filling Overlay(SFO) dan rekonstruksi perkerasan maupun rest area.
Untuk melayani pengguna jalan, Jasa Marga menyediakan 5 rest area di Ruas Tol Cipularang (Km 72A, Km 72B, Km 88A, Km 88B, Km 97B) dan 3 rest area di Ruas Tol Padaleunyi (Km 125B, Km 147A, Km 149B) yang dilengkapi dengan berbagai kebutuhan pengguna jalan, baik berupa kebutuhan dasar seperti toilet, masjid dan parkir, maupun kebutuhan lainnya seperti tenant makanan, oleh-oleh, dan pakaian.
Dalam hal pelayanan lalu lintas, Jasa Marga terus melakukan peremajaan dan perbaikan, seperti pemasangan Smart CCTV, penambahan titik Dynamic Message Sign (DMS) pada akses masuk Gerbang Tol dan di Ruas Jalan Tol, penambahan DMS Mobile dan mobile reader pada momen tertentu, penambahan titik CCTV, penyempurnaan rambu dan guardrail, pemasangan dan peninggian Moveable Concrete Barrier (MCB), perapihan di gerbang tol, serta penghapusan dan pengecatan marka.
Tanggapan
Belum ada