TV Analog Jabodetabek Resmi Dihentikan, Wilayah Lain Kapan?

Admin 0 Komentar

Setelah hampir 60 tahun menemani masyarakat Indonesia, siaran TV analog kini dimatikan dan beralih ke digital. Good bye TV analog!

INDIFFS.COM – TV analog resmi dihentikan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Rabu, (2/11/2022) pukul 24.00 WIB. Nantinya, masyarakat Indonesia hanya dapat menonton siaran TV digital. Migrasi TV analog ke digital atau dikenal Analog Switch Off (ASO) merupakan proses transformasi digital di bidang penyiaran. Sebelumnya, siaran analog telah mengudara di Indonesia sekitar 60 tahun lamanya.

TV Analog Jabodetabek Resmi Dihentikan

Analog switch off berlaku di 222 titik, termasuk Jabodetabek, dan penerapannya akan diperluas secara bertahap. Adapun seluruhnya, terdapat 514 titik yang ditargetkan bakal melaksanakan ASO.

Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), akan menjadi wilayah pertama yang migrasi ke siaran TV digital sepenuhnya mulai hari ini, 3 November 2022. Dengan begitu, masyarakat di Jabodetabek yang masih memiliki TV analog di rumah tidak bisa lagi menonton siaran TV per hari ini.

Migrasi TV analog menuju TV digital dihadiri oleh Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

“Ini merupakan amanat dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang didalamnya disebutkan migrasi televisi terestrial diselesaikan paling lambat 2 November 2022 atau beberapa menit yang lalu,” ujar Mahfud MD, Kamis (3/11/2022)

Mahfud juga mengungkap terkait manfaat migrasi ke TV digital “Dengan bermigrasi dari analog ke digital maka Indonesia akan mendapat efisiensi frekuensi digital dividen yang nantinya akan dimanfaatkan teknologi akses internet 5G dan digitalisasi terkait dengan penanganan bencana alam, pendidikan, kesehatan, serta mendukung pengemabngan ekonomi digital,” tuturnya.

Selain fungsi praktis, Menko Polhukam menyebut TV digital memberi keuntungan bagi warga berupa kualitas siaran yang lebih baik.

“Siaran digital akan menyiarkan siaran yang audio Visualnya lebih baik seperti di layar lebar, jumlah saluran yang diterima juga akan lebih banyak lagi,” lanjutnya.

Kata mahfud, TV digital akan “memacu pertumbuhan konten lokal dan keragaman konten industri penyiaran dalam negeri seperti konten edukatif dan kreatif serta berpotensi menumbuhkan ekosistem penyiaran baru di tingkat lokal atau daerah.”

Selain Jabodetabek, penghentian siaran televisi analog juga sudah berlangsung di sekitar 43 kabupaten dan kota di Indonesia. Sementara 173 kabupaten dan kota yang selama ini tidak mendapatkan siaran televisi analog (non-terestrial akan langsung beralih ke siaran digital.

Terkait wilayah lainnya akan diberlakukan ASO bergantung dengan kesiapan masing โ€“ masing wilayah. Salah satu upaya percepatan, Kominfo lakukan sosialisasi secara efektif, massif dan optimal, khususnya untuk wilayah perbatasan.

Tanggapan

Belum ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

Konten Terbaru