Waspada Cyberbullying! Anak Kamu Bisa Jadi Korban dan Pelaku

Admin 0 Komentar

Menurut CDC Amerika Serikat, kasus cyberbullying sering kali terjadi di kalangan anak remaja yang masih sekolah. 

IndiffsCyberbullying sudah fenomena yang sering terjadi pada era teknologi seperti sekarang. Dampak perundungan di dunia maya ini juga tak kalah mengerikan. Pada beberapa kasus, korban bahkan memilih untuk mengakhiri hidup karena perundungan yang diterima.

Sebagai orang tua, kamu memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengontrol cara anak menggunakan internet dan gawai nya. Sebab, bukan tak mungkin, anak kamu juga terlibat sebagai pelaku atau bahkan korban cyberbullying.

Menurut Pusat Pengadilan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), kasus cyberbullying sering kali terjadi di kalangan anak remaja yang masih sekolah.

Apa Itu Cyberbullying?

Cyberbullying (perundungan dunia maya) ialah bullying/perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel. Adapun menurut Think Before Text, cyberbullying adalah perilaku agresif dan bertujuan yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut. Jadi, terdapat perbedaan kekuatan antara pelaku dan korban. Perbedaan kekuatan dalam hal ini merujuk pada sebuah persepsi kapasitas fisik dan mental.

Cyberbullying merupakan perilaku berulang yang ditujukan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan mereka yang menjadi sasaran. Contohnya termasuk:

  • Menyebarkan kebohongan tentang seseorang atau mem-posting foto memalukan tentang seseorang di media sosial.
  • Mengirim pesan atau ancaman yang menyakitkan melalui platform chatting, menuliskan kata-kata menyakitkan pada kolom komentar media sosial, atau mem-posting sesuatu yang memalukan/menyakitkan.
  • Meniru atau mengatasnamakan seseorang (misalnya dengan akun palsu atau masuk melalui akun seseorang) dan mengirim pesan jahat kepada orang lain atas nama mereka.
  • Trolling – pengiriman pesan yang mengancam atau menjengkelkan di jejaring sosial, ruang obrolan, atau game online.
  • Mengucilkan, mengecualikan, anak-anak dari game online, aktivitas, atau grup pertemanan.
  • Menyiapkan/membuat situs atau grup (group chat, room chat) yang berisi kebencian tentang seseorang atau dengan tujuan untuk menebar kebencian terhadap seseorang.
  • Menghasut anak-anak atau remaja lainnya untuk mempermalukan seseorang.
  • Memberikan suara untuk atau menentang seseorang dalam jajak pendapat yang melecehkan.
  • Membuat akun palsu, membajak, atau mencuri identitas online untuk mempermalukan seseorang atau menyebabkan masalah dalam menggunakan nama mereka.
  • Memaksa anak-anak agar mengirimkan gambar sensual atau terlibat dalam percakapan seksual.

Bullying secara langsung atau tatap muka dan cyberbullying seringkali dapat terjadi secara bersamaan. Namun cyberbullying meninggalkan jejak digital, sebuah rekaman atau catatan yang dapat berguna dan memberikan bukti ketika membantu menghentikan perilaku salah ini.

Jenis-Jenis Cyberbullying di Indonesia

Cyberbullying tidak hanya satu jenis saja, namun, terbagi menjadi 6 jenis sebagai berikut:

1. Denigrotion (Pencemaran Nama Baik)

Tindakan dilakukan sengaja dan sadar mengumbar keburukan orang lain melalui internet. Hingga akhirnya merusak nama baik dan reputasi orang yang dibicarakan pada jejaring sosial tersebut.

2. Impersonation (Peniruan)

Tindakan berpura-pura atau menyamar menjadi orang lain untuk melancarkan aksinya mengirimkan pesan-pesan dan status tidak baik. Biasanya terjadi pada jejaring sosial seperti Instagram dan twitter menggunakan akun palsu.

3. Flaming (Terbakar)

Tindakan seseorang mengirimkan pesan teks yang berisi kata-kata frontal dan penuh amarah. Secara umum, tindakan flaming berupa provokasi, penghinaan, mengejek, sehingga menyinggung orang lain.

4. Outing and Trickery

Outing merupakan tindakan menyebarkan rahasia orang lain. Outing berupa foto-foto pribadi seseorang yang setelah disebarkan menimbulkan rasa malu atau depresi. Sementara itu, trickery berupa tipu daya yang dilakukan dengan membujuk orang lain untuk memperoleh rahasia maupun foto pribadi dari calon korban. Dalam banyak kasus, pelaku outing biasanya juga melakukan trickery.

5. Harassment (Gangguan)

Tindakan seseorang mengirim pesan-pesan berisi gangguan melalui SMS, e-mail, teks jejaring sosial dengan intensitas terus-menerus. Pelaku harassment biasanya sering menulis komentar terhadap dengan tujuan menimbulkan kegelisahan. Selain itu, harassment juga mengandung kata-kata hasutan agar orang lain melakukan hal yang sama.

6. Cyberstalking

Tindakan memata-matai, mengganggu dan pencemaran nama baik terhadap seseorang yang dilakukan secara intens. Dampaknya, orang yang menjadi korban merasakan ketakutan besar dan depresi.

Penyebab Cyberbullying

Dikutip dari Very Well Family, terdapat beberapa penyebab cyberbullying yang perlu dipahami orang tua agar tindakan tak terpuji itu dapat segera dicegah, di antaranya:

1. Ingin Mendapatkan Perhatian

Popularitas menjadi salah satu hal yang mungkin dianggap penting oleh anak-anak muda di sekolah. Atas dasar ini, sebagian anak mungkin melakukan cyberbullying untuk mendapatkan perhatian dari teman-temannya.

2. Tidak Takut Tertangkap

Melonjak nya kasus-kasus cyberbullying dapat terjadi akibat pelakunya tidak takut tertangkap. Pasalnya, beberapa pelaku cyberbullying menggunakan akun anonim tanpa nama dan foto mereka. Hal ini membuat pelakunya merasa aman dan tidak takut tertangkap.

3. Tidak Melihat Reaksi Korban

Karena cyberbullying dilakukan lewat dunia maya, pelakunya tak bisa melihat langsung reaksi kesedihan yang dirasakan oleh korbannya. Hal ini menjadi salah satu alasan mereka meremehkan perasaan korban sehingga terus melakukan perilaku tak terpuji nya itu.

4. Kurangnya Empati

Salah satu potensi penyebab terjadinya kasus cyberbullying di Indonesia adalah kurangnya empati. Sebagian anak-anak muda beranggapan bahwa masalah ini sepele sehingga mereka meremehkan dampak buruknya pada korban.

Tidak hanya itu, mereka juga bisa melakukan perundungan di dunia maya untuk menurunkan sosial dari korban.

Cyberbullying memang sering dianggap sepele, tetapi dapat menimbulkan efek fatal. Oleh karena itu, sebagai manusia cerdas jangan mau melakukan bullying jenis ini. Alih-alih korban mengadu kepada kepolisian dapat membuat kamu berhadapan dengan hukum dan dijatuhi pidana.

Tanggapan

Belum ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

[quads id=1]

Konten Terbaru