19 Oktober: Sejarah Timor Timur Lepas Dari Negara Indonesia

Admin 0 Komentar

19 Oktober 1999 Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia resmi mengakui hasil refendrum untuk melepaskan Provinsi Timor Timur dari Indonesia.

INDIFFS.COM – Pada tanggal 19 Oktober 1999 Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia resmi mengakui hasil refendrum untuk melepaskan Provinsi Timor Timur dari Indonesia. Negara yang kemudian bernama Timor Leste ini sudah lama memulai proses kemerdekaan.

Timor Timur berintegrasi dengan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia setelah dijajah selama 450 tahun oleh Portugis. Wilayah provinsi ini meliputi bagian timur Pulau Timor, Pulau Kambing atau Atauro, Pulau Jaco, dan sebuah exclave di Timor Barat yang di kelilingi Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sejarah Timor Timur Lepas Dari Indonesia

Setelah bergabung dengan Republik Indonesia sejak 17 Juli 1976 dan menjadi provinsi ke-27, Timor Timur (Timtim) akhirnya melepaskan diri dan membentuk negara sendiri pada 1999.

Keputusan tersebut menyusul hasil refendrum yang mayoritas rakyatnya memilih merdeka dari Indonesia. Sebelumnya, wilayah di pulau Timor bagian timur ini merupakan jajahan kolonial portugis sejak 1702 hingga 1975.

Melansir dari beberapa sumber, kala itu presiden Habibie mengumumkan pilihan bagi Timtim untuk memilih antara otonomi daerah atau kemerdekaan.

Habibie meminta Sekjen PBB saat itu, yakni Kofi Anan, untuk menjembatani Indonesia dan Portugal guna menyelesaikan sengkarut Timor Timur. Hasilnya, di capai kesepakatan untuk menggunakan jajak pendapat dalam konsultasi dengan masyarakat Timtim. Di sepakatilah bahwa Timor Timur lepas dari Indonesia.

Kemudian pada 25 Oktober 1999, Dewan Keamanan PBB membentuk Administrasi Transisi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Timor Timur (UNTAET). Pasukan tersebut di buat sebagai operasi penjaga perdamaian yang bertanggung jawab atas pemerintahan Timor Timur selama masa transisi kemerdekaan.

Resolusi 1272 mengamanatkan UNTAET memberikan keamanan, memelihara hukum, serta menjaga ketertiban di seluruh wilayah Timor Leste. Pada Febuari 2000, menandai pengerahan lengkap UNTAET. Komando operasi militer di pindahkan dari Pasukan International untuk Timor Timur (INTERFET) ke Pasukan Penjaga Perdamaian PBB.

UNTAET juga memulai proses reorganisasi sendiri agar lebih menyerupai pemerintahan Timor Lorosa’e di masa depan dan untuk meningkatkan partisipasi langsung orang Timor Leste.

Pada 30 Agustus 2001, dua tahun setelah Jajak Pendapat, lebih dari 91 persen pemilih pergi ke tempat pemungutan suara untuk memilih Majelis Konstituante. Mereka ditugasi menulis dan mengadopsi konstitusi baru, serta menetapkan kerangka kerja untuk pemilihan mendatang dan transisi menuju kemerdekaan penuh.

Tidak lama kemudian, 24 anggota Dewan Menteri Pemerintah Transisi Kedua yang seluruhnya berasal dari Timor-Leste di lantik. Dewan baru menggantikan Kabinet Transisi yang di bentuk pada tahun 2000.

Majelis Konstituante dan Pemerintah Timor Lorosa’e yang baru akan memerintah Timor Lorosa’e selama sisa masa transisi sebelum kemerdekaannya sebagai Negara yang demokratis dan berdaulat.

Pada 22 Maret 2022, Majelis Konstituante Timor Lorosae menandatangani Konstitusi pertama Wilayah itu. Setelah pemilihan presiden pada 14 April, Xanana Gusmao di angkat sebagai presiden terpilih Timor Lorosae.

Gusmao menerima 82,69% suara dan Fransciso Xavier do Amaral 17,31%. Dengan kedua prasyarat penyerahan kekuasaan ini di penuhi, Majelis Konstituante akan mengubah dirinya menjadi parlemen negara pada 20 Mei 2002.

Tanggapan

Belum ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

[quads id=1]

Konten Terbaru