19 Oktober : Mengenang Tragedi Kereta Api Bintaro Pada 1987
INDIFFS.COM – Hari ini, 35 Tahun silam, terjadinya peristiwa kecelakaan maut dari tragedi kereta api (KA) 225 dengan Kereta Api 220 yang bertujuan Tanah Abang terjadi di daerah Bintaro, Jakarta Selatan. Untuk mengenang, sejarah ini mencatat peristiwa kelam di dunia perkeretaapian Indonesia pada 19 Oktober 1987.
Sejarah Tragedi Bintaro
Peristiwa ini dikenal dengan nama Tragedi Bintaro yang dimana terjadi tabrakan kereta api 220 Patas Merak dengan KA 225 di Pondok Betung, Bintaro.
Kereta api ekonomi patas jurusan Tanah Abang-Merah yang berangkat dari stasiun Kebayoran tersebut bertabrakan dengan kereta api ekonomi cepat jurusan Rangkasbitung – Jakarta Kota dari stasiun Sudimara, yang menewaskan ratusan korban jiwa.
Kecelakaan masa silam tersebut, sebagai musibah terburuk di sepanjang sejarah perkeretaapian di Indonesia. Tercatat ada 159 korban meninggal dunia dengan 113 ter identifikasi, dan 26 tidak ter identifikasi. Sedangkan, korban yang mengalami luka-luka sebanyak 300 orang dan 170 korban berada di rumah sakit. Kecelakaan ini terjadi pada tikungan S, km 17+ 252 pada pukul 06:45 WIB.
Kedua kereta tersebut saling bertabrakan, KA 220 dengan kecepatan 25 kilometer per jam, sedangkan KA 225 dengan kecepatan 30 kilometer per jam. Sehingga beradu dan menewaskan ratusan korban. Kerusakan pada lokomotif BB303 16 dan BB306 16, satu kereta penumpang berbagasi kelas 3 (KB3) dan tiga kereta penumpang (K3).
Saat terjadi tragedi tersebut, pertugas stasiun Sudirman lalu berlari meniupkan terompet, menggerakkan kedua tangan sebagai tanda darurat kereta agar berhenti. Naas Slamet selaku MASINIS tidak melihat tana tersebut, sehingga sebuah kereta datang dari arah timur pada tikungan berjari 407 meter.
Sebagian penumpang KA 225 melompat sementara masinis KA 220 berupaya mengerem kereta. Namun, naasnya, tabrakan tersebut merengut nyawa manusia di dalam tragedi Bintaro.
Kemudian pada 21 Oktober 1987 melaporkan, setelah peristiwa itu 15 orang petugas stasiun PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) mendapatkan pemeriksaan intensif.
Setelah melalui proses lama, akhirnya petugas mendapatkan sanksi bahwa adanya kelalaian petugas Stasiun Sudirman yang memberikan sinyal aman bagi kereta api. Dari arah Rangkasbitung, padahal tidak ada pernyataan aman dari Stasiun Kebayoran.
PPKA (Pemimpin Perjalanan Kereta Api) Sudimara dianggap bersalah karena memberikan persetujuan persilangan kereta dari Sudimara-Kebayoran tanpa persetujuan dari PPKA Kebayoran.
PPKA Stasiun Kebayoran juga salah karena tak berkoordinasi lebih lanjut dengan Sudimara. Masinis KA 225 salah karena begitu menerima bentuk tempat persilangan langsung berangkat tanpa menunggu perintah PPKA dan kondektur.
Peristiwa ini telah menjadi pengingat banyak pihak pentingnya keselamatan kereta api. Iwan Fals kembali mengingatkan dalam lagunya ‘1910’ , terutama para pejabat untuk tidak sekadar duduk di belakang meja dan berbela sungkawa.
Itulah sejarah dari tregedi kereta api Bintaro yang dapat menjadi pengingat untuk pegawai KA untuk lebih berhati-hati lagi dalam bertugas.
Tanggapan
Belum ada