The Goods Dept dan Erigo Trending, Diduga Karena Curhat Pilu Ini

The Goods Dept – Istimewa
INDIFFS.COM – The Goods Dept dan Erigo tengah ramai jadi buah bibir di jagat maya. Concept store ini masuk sebagai salah satu keyword dalam jajaran trending topic di Twitter Indonesia pada Jumat (4/11/22).
Kronologi
Hal ini bermula pada cuitan akun @DiahLarasatiP, karyawan perusahaan tersebut yang tidak mendapatkan keadilan. Akun tersebut menuliskan “Lebih dari 30 orang karyawan dipaksa mengundurkan diri atau ganti rugi -+ 30jt/karyawan oleh salah satu brand lokal ternama.”
LEBIH DARI 30 ORANG KARYAWAN DIPAKSA MENGUNDURKAN DIRI ATAU GANTI RUGI -+ 30jt/KARYAWAN OLEH SALAH SATU BRAND LOKAL TERNAMA
– A THREAD
Kronologi :Pada tanggal 19-20 Oktober 2022 Store kami melakukan Stock Opname. Hasil Stock Opname keluar 3 hari setelah Stock Opname dilakukan
— Larasati Pusparasa (@DiahLarasatiP) November 3, 2022
Ironisnya lagi, karyawan yang mengundurkan diri tidak digaji dalam kerjanya di 1 bulan terakhir dengan alasan ganti rugi.
Hal itu diketahui dari curhatan salah satu karyawan. Alasan perusahaan melakukan itu karena terdapat banyak barang minus di store setelah dilakukan stock opname pada 19-20 Oktober 2022 yang hasilnya keluar dalam 3 hari.
“Hasilnya juga membuat kita Tim Operational Store kaget karena terdapat banyak minus. Total minus dari Store kami sebanyak 1000 lebih setelah di-compare dengan data Stock Card di Sistem. Kami selaku Tim Operational Store tidak tinggal diam dengan hasil minus tersebut,” tulis akun tersebut dikutip pada Jumat, 4 November 2022.
Pihaknya pun melakukan penelusuran dan hasilnya diduga ada beberapa barang yang tidak terscan dan tidak ada datanya di dalam hasil stock opname tersebut. Mereka menuding hasil Stock Opname tidak maksimal karena banyak barang yang tidak terscan.
Tim Operational Store pun menjelaskan ada beberapa faktor kemungkinan. Pertama, dari faktor eksternal karena di bagian pintu keluar masuk sensor tidak berfungsi atau sudah error. Kedua, faktor sistem karena beberapa kali pihaknya menemukan ada transaksi yang tidak memotong quantity.
Alasan ketiga karena faktor alokasi barang (transfer out dan transfer in). Keempat karena faktor internal atau ada pegawai mengambil barang tanpa diketahui dan kelima karena kesalahan dari hasil Stock Opname.
Netizen kemudian membanjiri kolom komentar postingan akun The Goods Dept. Tidak sedikit dari mereka yang mengkritisi langkah perusahaan meminta karyawan ganti rugi Rp 30 juta atau mengundurkan diri.
Namun, di antara sekian banyak komentar, ada beberapa komentar yang justru mempertanyakan tindakan perusahaan yang hanya meminta para karyawannya mengundurkan diri padahal kerugian yang ditanggung cukup besar.
Tanggapan
Belum ada