5 Hal Yang Membatalkan Shalat, Muslim Wajib Tahu!

Admin 0 Komentar

Agar shalat kita sempurna, kita harus memperhatikan tindakan yang bisa membatalkan shalat. Berikut 5 hal yang bisa membatalkan shalat

IndiffsSholat merupakan salah satu ibadah wajib untuk dilaksanakan oleh setiap umat Islam, terlebih sholat merupakan rukun Islam yang kedua. Sebuah hadist menyatakan bahwa betapa pentingnya sholat bagi setiap umat Islam. Supaya shalat kita sempurna dan dapat diterima oleh Allah SWT, kita harus memperhatikan hal hal yang bisa membatalkan shalat.

Allah SWT telah berfirman dalam Surat Al Baqarah ayat 238: “Peliharalah semua sholat dan sholat wustha. Dan laksanakanlah (sholat) karena Allah dengan khusyuk.” (QS: Al Baqarah: 238).

Oleh karena itu, keutamaan shalat harus ditegakkan dengan mengetahui segala hal yang berhubungan dengan shalat. Termasuk hal yang membatalkan shalat yang harus diperhatikan ketika mendirikan shalat. Mengetahui hal yang membatalkan shalat adalah salah satu keutamaan dalam beribadah.

Berikut 5 Hal yang Membatalkan Shalat:

1. Hadas Besar Maupun Hadas Kecil

Hal yang membatalkan shalat yaitu berhadas, baik hadas besar maupun hadas kecil. Hadas dalam hal ini ialah keadaan tidak suci pada diri seorang muslim yang telah baligh. Yang terbagi dalam hadas besar dan hadas kecil. Contoh hadas kecil ialah setelah kencing, atau setelah buang air besar. Jika akan melaksanakan shalat, diwajibkan untuk bersuci terlebih dahulu dengan cara berwudhu. Sedangkan hadas besar seperti haid, mengharuskan seseorang untuk mandi junub atau mandi besar.

Nabi Muhammad SAW bersabda: “Jika datang haid, maka tinggalkanlah shalat. Jika darah haid tersebut sudah berhenti, maka mandilah dari darah tersebut, lalu shalatlah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

2. Terkena Najis

Terkena najis adalah hal yang membatalkan shalat. Najis seperti kencing, kotoran, darah haid, air mani, minuman keras, kotoran hewan yang haram dimakan, hingga bangkai hewan kecuali bangkai manusia, ikan, dan belalang. Contoh najis tersebut jika menempel pada tubuh atau pakaian yang digunakan untuk shalat akan membatalkan shalat.

Sebagaimana dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersihkanlah diri dari kencing. Karena kebanyakan siksa kubur berasal dari bekas kencing tersebut.”

3. Terbukanya Aurat dengan Sengaja

Saat seorang muslim melakukan shalat tiba-tiba auratnya terbuka secara sengaja, maka ketentuannya ialah ia batal dalam shalatnya. Terkecuali jika aurat terbuka dengan tidak sengaja. Mudahnya, aurat yang terbuka secara tidak sengaja akan menyebabkan shalat batal jika terbuka sekilas dan segera ditutup kembali

4. Sengaja Meninggalkan Rukun Shalat

Dalam shalat, harus menerapkan rukun shalat yang tepat. Tidak kurang dan tidak lebih sesuai dengan tuntunan dalam syariat Islam. Hal yang membatalkan shalat ialah menambah atau mengurangi rukun shalat dengan sengaja.

5. Mengubah Niat Shalat

Shalat merupakan sebuah ibadah yang berisikan doa dari seorang hamba kepada Allah SWT. Niat yang lurus diperlukan agar tercapainya doa da harapan tersebut. Berubah nya niat shalat dapat menjadi hal yang membatalkan shalat. Meski tidak terkena hadas maupun najis, niat merupakan kunci utama dalam menjalankan shalat. Dalam hati seorang muslim yang sedang shalat, tiba-tiba terbentuk niat untuk tidak melakukan shalat dalam hatinya. Maka saat itulah shalatnya telah batal

Tanggapan

Belum ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

[quads id=1]

Konten Terbaru