Profil Mukti Agung Wibowo, Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK

Admin 0 Komentar

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring OTT KPK di Jakarta, Kamis (11/8) terkait dugaan kasus suap barang dan jasa serta lelang jabatan.

IndiffsBupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (11/8/2022) terkait dugaan kasus suap barang dan jasa serta lelang jabatan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan telah menangkap Bupati, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo pada Kamis sore hingga malam.

“Benar pada Kamis (11/8/2022) sore hingga malam, KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” ucap Ali Fikri, Jumat (12/8/2022) pagi.

“Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah,” tambahnya.

Lalu, bagaimana profil Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo? Simak informasi nya di bawah ini!

Profil

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditangkap dan tengah diperiksa oleh KPK terkait kasus suap dan jual beli jabatan. Berikut informasi tentang profil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang dilansir dari situs resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang.

Bupati Mukti memiliki nama lengkap Mukti Agung Wibowo, ST, M.Si. Mukti menjabat sebagai Bupati Pemalang sejak periode 2021 hingga 2026. Saat ini Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo berusia 45 tahun.

Inilah riwayat pendidikan yang pernah ditempuh oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, antara lain:

  • SD Ikhsaniyah 02 Kota Tegal (1983-1989)
  • SMP Negeri 2 Tegal (1989-1992)
  • SMA PPMI Assalam Surakarta (1992-1996)
  • S1 Universitas Trisakti Jakarta (1996-2002)
  • S2 UNDIP Semarang (2013-2015)

Berikut riwayat pekerjaan yang pernah dijalani oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, antara lain:

  • Swamitra Dewi Sri (2006-2010)
  • PO Dewi Sri (2002-sekarang)
  • Wakil Bupati Pemalang (2011-2016)
  • Bupati Pemalang (2021-sekarang)

Karier Politik

Sebelum menjabat sebagai bupati, Mukti Agung Wibowo sempat terpilih menjadi Wakil Bupati periode 2011-2016 yang berpasangan dengan H. Junaedi.

Mereka terpilih sebagai pasangan Bupati-Wakil Bupati dengan perolehan suara mencapai 264,224 suara atau sebesar 46,52% mengalahkan tiga pasangan lainnya.

Lalu, pada Pilkada 2015, ia mencalonkan diri sebagai Bupati Pemalang yang berpasangan dengan Afifudin. Mereka menempati posisi kedua dengan perolehan suara sebesar 272.125 suara atau 42,25 persen.

Akhirnya, pada Pilkada Pemalang 2020, Mukti Agung Wibowo bersama Mansur Hidayat berhasil memenangkan pilkada ini dengan perolehan 338.905 suara atau 58 persen mengungguli dua pasangan lainnya, M. Agus Sukoco-Eko Priyono serta Iskandar Ali Syahbana-Akhmad Agus Wardana.

Fakta

1. Bupati Pemalang terlibat Suap Barang jasa Serta Lelang Jabatan

Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyebut Bupati Mukti Agung Wibowo diamankan tim penindakan KPK lantaran diduga terlibat tindak pidana suap.

Melansir dari Liputan6.com, “MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” ujar Firli, Jumat (12/8/2022).

Namun Firli belum bersedia membeberkan lebih jauh terkait penangkapan ini. Dia menyebut tim penindakan masih melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang diamankan.

“Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik. Terima kasih,” jelas Firli.

Ditambahkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Bupati Mukti Agung Wibowo diamankan tim penindakan lantaran terlibat dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan,” ujar Ghufron dalam keterangannya.

2. Sita uang Saat Penangkapan Bupati Pemalang

Tim satgas KPK menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo.

Bersama Mukti Agung, tim penindakan KPK juga mengamankan puluhan orang lainnya beserta uang.

“Kita telah mengamankan beberapa orang, sekitar 23 orang dan sejumlah uang serta barang bukti dari Pemalang,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya.

Ghufron mengatakan, Mukti Agung Winbowo dan puluhan orang lainnya ini diamankan di beberapa lokasi berbeda pada Kamis, 11 Agustus 2022. Mereka diamankan di sekitaran DKI Jakarta dan Pemalang.

“Di beberapa tempat di DKI Jakarta dan Pemalang,” kata dia.

3. KPK Segera Tentukan Status Hukum Bupati Pemalang 1×24 Jam

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, mereka yang diamankan tim penindakan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim satgas KPK.

“Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap dimaksud,” kata Ali.

Ali menyebut, usai rangkaian pemeriksaan perdana pasca-penangkapan rampung, pihaknya bakal membeberkan pihak-pihak yang diamankan bersama Mukti Agung Wibowo.

Termasuk menjelaskan kronologi tangkap tangan hingga konstruksi kasus yang menyeret Mukti Agung Wibowo.

“Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK,” terang Ali.

Tanggapan

Belum ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

[quads id=1]

Konten Terbaru