Anti Ribet! Begini 2 Cara Daftar Kepesertaan BPJS Kesehatan

Admin 0 Komentar

Kamu belum terdaftar sebagai peserta BPJS? Jangan khawatir, kini kamu bisa melakukan cara daftar BPJS via online dengan mudah lho.

INDIFFS.COM – Bagi kamu yang berminat untuk daftar kartu BPJS, kini dapat dilakukan dengan mudah. Bahkan, seorang pendaftar bisa membuat kartunya tanpa harus pergi jauh-jauh ke Kantor BPJS Kesehatan.

Sebelumnya bagi kamu yang belum tahu, BPJS kesehatan itu merupakan program jaminan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah. Nah, adanya program ini bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat secara merata.

Lebih dari itu, BPJS Kesehatan juga ialah perwujudan dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Persyaratan Mendaftar BPJS Kesehatan

Untuk bisa melakukan pendaftaran, kamu perlu memperhatikan sejumlah syarat yang dibutuhkan. Diantaranya ialah sebagai berikut:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • NPWP
  • Buku rekening
  • Pas foto ukuran 3×4
  • KITAS atau KITAP (khusus WNA)
  • Nomor telepon aktif
  • Alamat email aktif

Cara Daftar BPJS Kesehatan

Terkait pendaftaran kartu BPJS, kamu bisa melakukan dengan dua cara. Yakni dengan menggunakan gadget (online) dan mengunjungi kantor BPJS (offline).

1. Mendaftar Secara Online

Nah, bagi kamu yang berencana untuk mendaftar via online, sebaiknya perhatikan beberapa langkah berikut ini:

  • Pertama, siapkan berkas-berkas yang diperlukan yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), kartu NPWP, serta alamat email serta nomor handphone aktif untuk konfirmasi pendaftaran.
  • Buka halaman web bpjs-kesehatan.go.id dari browser kamu, bisa diakses melalu PC maupun mobile phones/tablet.
  • Isi data yang telah disediakan yakni identitas yang mencakup data diri serta pilihan kelas yang ditawarkan, alamat lengkap, fasilitas kesehatan yang mencakup Faskes Tingkat I serta Faskes Gigi dengan pilihan instansi yang kamu pilih sebagai tempat rujukan, serta yang terakhir khusus untuk Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mendapatkan fasilitas BPJS.
  • Pilih biaya iuran perbulan. Ada 3 pilihan dari kelas III hingga kelas I dengan rentang biaya dari 25.500 hingga 59.500 ribu rupiah perbulannya.
  • Simpan data serta tunggu email notifikasi nomor registrasi di email kamu. print lembar Virtual Accountnya
  • Lakukan pembayaran di bank yang telah ditunjuk seperti BNI, BRI, serta Mandiri.
  • Setelah menyerahkan uang serta Nomor Virtual pada Teller Bank nanti akan mendapat bukti pembayaran.
  • Sekarang BPJS kesehatan kamu sudah aktif, silahkan cek email akan ada balasan dari BPJS berupa E-ID Card Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yg bisa diprint sendiri serta valid, Atau
  • Kemudian, print kartu BPJS di kantor cabang BPJS terdekat. Ingat, tidak perlu mengambil nomor antrian lagi di Kantor BPJS, langsung saja ke bagian Print kartu BPJS nya, cukup memberikan semua data sebelumnya, form isiannya, Virtual account, serta bukti payment.

2. Mendaftar Secara Offline

Bagi kamu yang ingin mendaftarnya secara offline, bisa mengikuti langkah-langkah di berikut ini:

  • Siapkan persyaratan yang telah ditentukan untuk memenuhi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP):
    • Fotokopi Kartu Keluarga.
    • Fotokopi KTP.
    • Foto terbaru ukuran 3 X 4 sebanyak 1 lembar.
  • Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
  • Isi formulir pendaftaran yang diberikan petugas dengan lengkap dan benar.
  • Setelah formulir diisi, akan diberi virtual account BPJS yang akan digunakan sebagai pembayaran maupun transfer dana klaim saat dibutuhkan.
  • Setelah itu, lakukan pembayaran iuran di bank yang telah ditunjuk oleh BPJS Jawa Barat.
  • Serahkan bukti transfer ke kantor BPJS Jawa Barat, lalu tunggu beberapa saat sampai kartu BPJS Kesehatan selesai dicetak.
  • Kemudian, cek Nomor kartu BPJS kamu di laman resmi BPJS Kesehatan untuk menentukan apakah kamu sudah terdaftar BPJS atau belum.

Cetak Kartu BPJS

Apabila telah berhasil mendaftar, selanjutnya ialah mencetak kartu. Agar kartu bisa tercetak ikuti langkah berikut ini:

Melalui aplikasi Mobile JKN

  • Download aplikasi Mobile JKN.
  • Buka aplikasi tersebut.
  • Pilih menu kartu, kemudian akan muncul kartu digital.
  • Lalu pilih ikon surat dan nanti akan dikirimkan ke email.
  • Jika sudah masuk ke email, maka kartu bisa langsung kamu cetak secara mandiri.

Melalui website resmi BPJS Kesehatan

  • login di halaman bpjs-kesehatan.go.id
  • Lalu pilih menu cetak kartu.
  • Input data diri seperti NIK dan lain sebagainya.
  • Setelah ditampilkan, kamu bisa langsung cetak kartu secara mandiri.

Demikianlah sejumlah cara yang bisa kamu lakukan untuk daftar BPJS Kesehatan baik secara online maupun offline. Semoga bermanfaat!

Tanggapan

Belum ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

[quads id=1]

Konten Terbaru